bacakoran.co

Polisi Sergap Warung yang Jual Solar Illegal, Konsumennya truk Angkutan Batubara

Polisi Sergap Warung yang Jual Solar Illegal, Konsumennya truk Angkutan Batubara BACAKORAN.CO – Satuan Reserse Kriminal, Intelkam dan Sabhara Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Polda Sumatera Selatan,  menyergap sebuah warung yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) tapa izin yang sah atau illegal. Penyergapan warung penjual BBM jenis solar itu di lakukan Polisi, Jumat 7 Juli 2023. Warung itu kemudian di ketahui Wahab, di Jalan Servo Lintas Raya, Kilometer 45, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI Sumatera Selatan. Keterangan yang di himpun, BBM jenis solar itu di duga  di beli pelaku dari beberapa Stasiun Pejualan Bahan Bakar Umum (SPBU), lalu di kumpulkan di penampungan. Bahkan ada dugaan solar itu di oplos dengan BBM bersubsidi selanjunya di jual kembali dengan harga lebih tinggi dari SPBU. BACA JUGA : Waspada! Marak BBM Oplosan. Ini Cara Membedakannya? Konsumennya rata-rata adalah truk angkutan batubara yang melintas di jalan Servo Lintas Raya yang merupakan jalan khusus truk pengangkut batubara. Dari lokasi penyergapan, polisi mengamankan sedikitnnya 2.200 liter atau 2,2 ton solar yang belum sempat di jual pelaku. Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH membenarkan adanya penyergapan itu. "Benar dan warung tersebut sudah kita pasang police line," kata Kapolres PALI di dampingi Kabag Ops Kompol Hendro Suwarno SH. Lebih lanjut Khairu Nasrudin menjelaskan, operasi penyergapan itu dilakukan dalam kegiatan penertiban peredaran BBM ilegal. "Dari hasil pengeledahan kita hanya menemukan dua unit troli sorong warna merah, enam buah drum dengan kapasitas kurang lebih 220 liter," ujarnya.

Polisi Sergap Warung yang Jual Solar Illegal, Konsumennya truk Angkutan Batubara

Doni Sumeks

Doni Sumeks


polisi sergap warung yang jual solar illegal, konsumennya truk angkutan batubara bacakoran.co – satuan reserse kriminal, intelkam dan sabhara (pali) polda sumatera selatan,  menyergap sebuah warung yang menjual bahan bakar minyak (bbm) tapa izin yang sah atau illegal. penyergapan warung penjual bbm jenis solar itu di lakukan polisi, jumat 7 juli 2023. warung itu kemudian di ketahui wahab, di jalan servo lintas raya, kilometer 45, kecamatan tanah abang, sumatera selatan. keterangan yang di himpun, bbm jenis solar itu di duga  di beli pelaku dari beberapa stasiun pejualan bahan bakar umum (spbu), lalu di kumpulkan di penampungan. bahkan ada dugaan solar itu di oplos dengan bbm bersubsidi selanjunya di jual kembali dengan harga lebih tinggi dari spbu. baca juga :  konsumennya rata-rata adalah truk angkutan batubara yang melintas di jalan servo lintas raya yang merupakan jalan khusus truk pengangkut batubara. dari lokasi penyergapan, polisi mengamankan sedikitnnya 2.200 liter atau 2,2 ton solar yang belum sempat di jual pelaku. kapolres pali akbp khairu nasrudin sik mh membenarkan adanya penyergapan itu. "benar dan warung tersebut sudah kita pasang police line," kata kapolres pali di dampingi kabag ops kompol hendro suwarno sh. lebih lanjut khairu nasrudin menjelaskan, operasi penyergapan itu dilakukan dalam kegiatan penertiban peredaran bbm ilegal. "dari hasil pengeledahan kita hanya menemukan dua unit troli sorong warna merah, enam buah drum dengan kapasitas kurang lebih 220 liter," ujarnya.
Tag
Share