Pastikan Sehat Jalani Sidang, Ammar Zoni Siap Buka-bukakan di Persidangan Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat
Ammar Zoni akan Menjalani Sidang Offline Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat --DetikNews
BACAKORAN.CO - Dugaan kasus narkoba dalam penjara yang menjeraT Ammar Zoni sudah babak baru.
Ammar Zoni dan para terdakwa lain diketahui akan dihadirkan langsung dalam persidangan yang sebelumnya mereka hanya mengikuti melalui daring.
Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni mengungkapkan bahwa kliennya dalam kondisi sehat dan siap mental menjalani persidangan.
"Untuk persidangan dia sehat. Kemudian biar sidang nanti lancar, dia sudah mempersiapkan diri. Ya kalau sesuai komitmen, dia akan buka-bukaan di persidangan. Ya inilah saatnya dia harus benar-benar menepati janjinya itu," ujar Jon Mathias secara virtual, dikutip Bacakoran.co dari Liputan6, Rabu (17/12/2025).
BACA JUGA:Ammar Zoni CS Akan Segera Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Kasus Narkoba Menjerat, Keluarga Ammar Zoni Datangi LPSK untuk Ajukan Justice Collaborator!
"Ya mudah-mudahan, ini untuk kebaikan negara juga. Kalau apa yang terjadi di Lapas ini, yang selama ini diisukan masyarakat ya macam-macam yang terjadi di dalam, bahwa seolah-olah indikasinya narkoba itu begitu merajalela di dalam. Nanti kita tengoklah di keterangan Ammar di persidangan nanti," sambungnya.
Sebelumnya Majelis hakim telah mengeluarkan penetapan sidang secara offline dan memerintahkan jaksa menghadirkan terdakwa kasus narkoba.
Para terdakwa tersebut adalah Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni dkk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sidang berikutnya dan jaksa akan melaksanakan penetapan tersebut.
"Jaksa penuntut umum akan melaksanakan penetapan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak rutan atau lapas karena saat ini para terdakwa ada di Nusakambangan sedang menjalani pidana," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan, Dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Kamis (27/11/2025).
Anang menyebutkan bahwa lokasi pemindahan lapas Ammar dkk dari Nusakambangan menjadi kewenangan Ditjen Permasyarakatan (Ditjen Pas).
BACA JUGA:Kasus Narkoba Menjerat, Keluarga Ammar Zoni Datangi LPSK untuk Ajukan Justice Collaborator!
Hal ini diungkapkan bahwa jaksa akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Nusakambangan dan Ditjen Pas terkait pemindahan penahanan Ammar dkk.