Kasus Mahasiswi Tewas di Kamar Kos Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Dosen Unima, Ini Isi Surat Terakhir EMM
Tragedi menimpa mahasiswi Unima yang ditemukan meninggal dunia. Surat terakhir korban mengungkap dugaan pelecehan oleh oknum dosen.-X-
BACAKORAN.CO - Publik dikejutkan oleh kabar duka dari Universitas Negeri Manado (Unima).
Seorang mahasiswi berinisial EMMditemukan meninggal dunia di rumah kosnya di kawasan Tomohon, Sulawesi Utara, pada 30 Desember 2025.
Kepergian EMM meninggalkan luka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi dunia pendidikan Indonesia.
Peristiwa ini menjadi sorotan luas setelah ditemukannya surat pengaduan resmi yang ditulis EMM sebelum mengakhiri hidupnya.
BACA JUGA:Bukan Menilang, Ini Cara Efektif Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas
Surat tersebut berisi kronologi dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen berinisial D.
Isi surat itu menggambarkan tekanan psikologis berat yang dialami korban dalam waktu singkat namun traumatis.
Dalam surat yang ditemukan di lokasi kejadian, EMM menceritakan bahwa peristiwa bermula pada 12 Desember 2025.
Ia mengaku dipanggil oleh dosen tersebut dengan alasan yang berkaitan dengan urusan akademik dan nilai perkuliahan.
BACA JUGA:Gerebek Pesta Narkoba, Polisi Amankan 3 Warga Mangga Besar, Yang Punya 'Barang' Lolos
Meski diliputi firasat tidak baik, EMM tetap memenuhi panggilan tersebut.
Sebagai bentuk antisipasi, EMM sempat mengirimkan live location kepada teman-temannya melalui grup WhatsApp.
Ia bahkan meminta agar pergerakannya terus dipantau, sebuah tanda bahwa korban sudah merasa berada dalam situasi yang tidak aman.
Dalam surat itu, EMM mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa masuk ke dalam mobil sang dosen dan mengalami perlakuan yang membuatnya sangat ketakutan dan tertekan.
BACA JUGA:Kabur Usai Tabrak Motor dan Pejalan Kaki, Mobil Mazda Terserempet Kereta di Mangga Dua
Ia menulis kalimat yang menyayat hati, menegaskan bahwa apa yang dialaminya telah melewati batas kewajaran dan kemanusiaan.
“Saya sudah live location di grup WA saya dan teman saya Refina dan Deisye. Setelah saya sampai di tempat parkiran, beliau menyuruh saya untuk naik ke mobilnya. Saya pun naik dan saya bertanya kepada beliau bahwa saya ke sini mau ngapain, ada yang mau diubah nilainya? Terus beliau hanya bilang Mner capek sekali,” tulis EMM.
“Saya chatting ke teman saya kalau semisal mobilnya jalan kalian pantau terus saya di live location. Kebetulan HP saya baterainya sedikit jadi saya semakin takut. Saya bilang ke teman saya jika HP saya tidak aktif live location kalian ikut saya naik InDrive. Mobil sudah akan sampai samping Pascasarjana beliau berhenti. Beliau memaksa saya untuk duduk di depan. Saya menolak perintah tersebut, di situ saya mulai ragu dengan Mner," tulisnya.
“Saya takut diapa-apain sama beliau. Saya bilang ke beliau kalau saya duduk di depan saya mau lewat pintu saja. Di situ saya berpikir kalau beliau mengiyakan membuka pintu pasti saya sudah lari dari situ karena saya sudah takut dan tidak tahu harus berbuat apa,” tulisnya.
BACA JUGA:Anwar Usman Jadi Hakim MK dengan Absensi Tertinggi Sepanjang 2025, MKMK Layangkan Surat Peringatan
Setelah peristiwa tersebut, EMM diduga mengalami trauma psikologis berat.
Rasa takut, tertekan, dan beban mental yang terus menumpuk membuatnya merasa tidak memiliki jalan keluar.
Surat pengaduan bertanggal 16 Desember 2025itu menjadi bukti bahwa korban sebenarnya ingin mencari keadilan dan perlindungan.
Namun, sebelum proses itu berjalan, EMM ditemukan meninggal dunia.
BACA JUGA:Kebakaran Awal Tahun 2026! 10 Vila di Pecatu Bali Ludes Terbakar Diduga Dipicu Kembang Api
Kejadian ini kembali membuka diskusi publik tentang keselamatan mahasiswa, relasi kuasa di kampus, serta pentingnya sistem perlindungan korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Menanggapi tragedi tersebut, pihak Universitas Negeri Manado menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Dalam pernyataan resminya, Unima menegaskan bahwa kasus ini merupakan peristiwa serius dan memprihatinkan yang menjadi perhatian seluruh civitas akademika.
Pihak universitas menyatakan telah bekerja sama penuh dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan transparan.
BACA JUGA:Terungkap! Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan 50 Kg Sabu Bermodus Durian China di Bekasi
Seluruh proses penyelidikan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, pimpinan universitas juga menyampaikan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada oknum yang terbukti bersalah, serta mengimbau seluruh pihak agar tidak berspekulasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Unima juga mengajak seluruh mahasiswa, dosen, dan staf untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus.
Tragedi ini diharapkan menjadi momentum refleksi bersama agar dunia pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan manusiawi.
BACA JUGA:Tutup 2025 di Tenda Pengungsi, Prabowo Awali Tahun 2026 dengan Cek Huntara di Aceh Tamiang
Kasus EMM bukan sekadar peristiwa individual, melainkan alarm keras bahwa perlindungan terhadap korban dan pencegahan kekerasan seksual di kampus harus diperkuat, baik dari sisi kebijakan, pendampingan psikologis, maupun keberanian institusi dalam bertindak tegas.