Bawaslu Kabupaten Ini Patroli ke Pelosok Desa, Pastikan Warga yang Punya Hak Pilih Terdaftar dalam DPT
Bawaslu Kabupaten Ini Patroli ke Pelosok Desa, Pastikan Warga yang Punya Hak Pilih Terdaftar dalam DPT BACAKORAN.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan terus melakukan patroli hingga pelosok desa. Ini di lakukan untuk memastikan semua warga di kabupaten itu sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, patroli juga untuk melakukan pengawalan terhadap DPT yang sudah ada dan memastikan datanya valid. Patroli itu melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). "Patroli pengawasan gencar kita lakukan di seluruh lini jajaran pengawas pemilu,” ungkap Ketua Bawaslu PALI, H. Heru Muharam melalui Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Basrul SAP. BACA JUGA : Penyebarluasan Isu-Isu dan Permasalahan Hukum Kepemiluan, Ini Yang Dilakukan Bawaslu “ Hal ini bertujuan agar jangan sampai ada warga yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah tercecer dari DPT,”katanya. “Dan kita ingin memastikan DPT telah di susun secara valid sesuai dengan prinsip penyusunan daftar pemilih,"imbuhnya. Basrul menegaskan, bahwa Bawaslu mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memastikan tidak ada warga masyarakat yang kehilangan hak pilih pada Pemilu 2024 yang akan datang. "Seluruh jajaran pengawas pemilu, siap melakukan fungsi-fungsi pengawasan dalam menjaga dan mengawal hak pilih warga," katanya. Sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2023, Basrul menyebut patroli pengawasan kawal hak pilih di lakukan minimal 2 (dua) kali dalam seminggu.