3 Potensi Permasalahan Pemilu 2024 versi Bawaslu. Apa Saja ya…
3 Potensi Permasalahan Pemilu 2024 versi Bawaslu. Apa Saja ya... BACAKORAN.CO - Ada tiga aspek potensi permasalahan Pemilu Serentak 2024. Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, tiga aspek itu adalah dari penyelenggara; peserta pemilu (pemilihan); dan pemilih. Menurut Bagja, potensi permasalahan pertama ada pada aspek penyelenggara pemilu. Dia mengungkapkan, beberapa masalah meliputi pemutakhiran data pemilih. Kemudian pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi. BACA JUGA : Bawaslu Kabupaten Ini Patroli ke Pelosok Desa, Pastikan Warga yang Punya Hak Pilih Terdaftar dalam DPT Hal lainnya, lanjutnya, belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). "Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara. yang di selenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7). Lelaki berdarah Sunda kelahiran Medan, 10 Februari 1980 ini melanjutkan, permasalahan kedua yang berasal dari aspek peserta pemilu seperti masih maraknya politik uang. BACA JUGA : Penyebarluasan Isu-Isu dan Permasalahan Hukum Kepemiluan, Ini Yang Dilakukan Bawaslu "Kemudian belum optimalnya tranparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN (aparatur sipil negara), dan penggunaan APK (alat peraga kampanye) yang tidak tertib," ujarnya. Kemudian potensi permasalahan ketiga dari aspek pemilih.