bacakoran.co

Soal Karyawan PDAM yang 11 Bulan Belum Gajian, Bupati OKI Sebut Bukan Miss Management, Tapi Tak Tegaskan Solus

Soal Karyawan PDAM yang 11 Bulan Belum Gajian, Bupati OKI Sebut Bukan Miss Management, Tapi Tak Tegaskan Solusinya

BACAKORAN.CO -  Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE akhirnya buka suara terkait karyawan  PDAM Tirta Agung yang sudah 11 bulan belum gajian. Menurutnya, hal itu terjadi bukan karena miss management atau manajemen organisasi yang tidak di laksanakan secara benar, melainkan karena adanya perubahan peraturan. Menurutnya Pemerintah tidak boleh lagi mensubsidi perusahaan milik daerah. " Jadi karena aturan itu Pemda tak boleh lagi memberikan subsidi dan hanya boleh mensubsidi bahan baku saja,"katanya kepada media, Kamis  13 Juli 2023. Ditambah lagi kata Iskandar, stretching dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa tarif PDAM harus di naikkan. BACA JUGA : Sudah 11 Bulan Karyawan PDAM Tirta Agung OKI  Tak Gajian. Managemen PDAM – Pemkab OKI Terkesan Saling Lempar Tanggungjawab Sementara  pelanggan PDAM Tirta Agung tidak sanggup membayar jika tarif di naikkan.”Ini jadi masalahnya,”ujar Iskandar. Sehingga kata dia terjadi kemacetan  dan cash flow atau  uang masuk ke perusahaan tidak sesuai dengan pengeluaran yang harus di bayarkan. Di tambah adanya wabah  Covid-19 dua tahun lalu membuat kondisi perusahaan plat merah itu semakin melemah. Jadi ia menegaskan, ini bukan karena miss management tapi memang  partisipasi  pelanggan memenuhi kewajibannya rendah,  sehingga perusahaan mengalami hambatan dalam pembayaran gaji. Saat ini kata dia tengah di lakukan rekrutmen Direksi PDAM Tirta Agung yang baru penutupan pendaftaran pada (16/7) nanti. BACA JUGA :  Cerita Lucu Jemaah Haji Asal Majalengka, Abah Juhani (95) Kepikiran Ayam, Minta Turun Dari Pesawat

Soal Karyawan PDAM yang 11 Bulan Belum Gajian, Bupati OKI Sebut Bukan Miss Management, Tapi Tak Tegaskan Solus

Doni Sumeks

Doni Sumeks


soal karyawan pdam yang 11 bulan belum gajian, bupati oki sebut bukan miss management, tapi tak tegaskan solusinya

-   (oki) h iskandar se akhirnya buka suara terkait karyawan yang sudah 11 bulan belum gajian. menurutnya, hal itu terjadi bukan karena miss management atau manajemen organisasi yang tidak di laksanakan secara benar, melainkan karena adanya perubahan peraturan. menurutnya pemerintah tidak boleh lagi mensubsidi perusahaan milik daerah. " jadi karena aturan itu pemda tak boleh lagi memberikan subsidi dan hanya boleh mensubsidi bahan baku saja,"katanya kepada media, kamis  13 juli 2023. ditambah lagi kata iskandar, stretching dari badan pemeriksa keuangan (bpk) bahwa tarif pdam harus di naikkan. baca juga : sementara  pelanggan pdam tirta agung tidak sanggup membayar jika tarif di naikkan.”ini jadi masalahnya,”ujar iskandar. sehingga kata dia terjadi kemacetan  dan cash flow atau  uang masuk ke perusahaan tidak sesuai dengan pengeluaran yang harus di bayarkan. di tambah adanya wabah  covid-19 dua tahun lalu membuat kondisi perusahaan plat merah itu semakin melemah. jadi ia menegaskan, ini bukan karena miss management tapi memang  partisipasi  pelanggan memenuhi kewajibannya rendah,  sehingga perusahaan mengalami hambatan dalam pembayaran gaji. saat ini kata dia tengah di lakukan rekrutmen direksi pdam tirta agung yang baru penutupan pendaftaran pada (16/7) nanti. baca juga :  
Tag
Share