Puluhan Pengusaha Kota Prabumulih ‘Dimeja Hijaukan’, Dituntut Kembalikan Uang Negara
Reporter: Doni Sumeks
|
Editor: Doni Sumeks
|
Selasa , 18 Jul 2023 - 21:33
Puluhan Pengusaha Kota Prabumulih 'Dimeja Hijaukan', Dituntut Kembalikan Uang Negara
BACAKORAN.CO – Puluhan pengusaha atau kontraktor yang selama ini bermitra degan Pemerintah Kota Prabumulih Sumatera Selatan, dituntut kembalikan uang negara Selasa 18 Juli 2023 di meja hijaukan.
Namun mereka bukan di sidang di Pengadilan Negeri melainkan di ruang rapat Inspektorat Kota Prabumulih.
Mereka menjalani sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
Sidang itu di hadiri Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) yakni Inspektur (kepala Inspektorat) Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MH.
BACA JUGA :
Kontraktor Disanksi Denda
Kemudian Sekretaris Majelis, Drs Amilton, anggota Novrin Maladi SH, Radius SE Ak dan Hairudin SH.
Sidang TPTGR yang baru pertama kali di gelar di kota nanas itu berlangsung tertib.
Hadir juga dalam persidangan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH.
Dalam persidangan itu, satu persatu kontraktor di tanya oleh majelis terkait penyelesaian temuan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI pada tahun anggaran 2021-2022.
Kepala Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH menyebutkan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut sebagai saksi.
"Saya di undang sebagai saksi dan juga sebagai narasumber dalam sidang majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah," ujarnya.
Puluhan Pengusaha Kota Prabumulih ‘Dimeja Hijaukan’, Dituntut Kembalikan Uang Negara
Doni Sumeks
Doni Sumeks
puluhan pengusaha kota prabumulih 'dimeja hijaukan', dituntut kembalikan uang negara
– puluhan pengusaha atau kontraktor yang selama ini bermitra degan pemerintah kota prabumulih sumatera selatan, dituntut kembalikan uang negara selasa 18 juli 2023 di meja hijaukan.
namun mereka bukan di sidang di pengadilan negeri melainkan di ruang rapat inspektorat kota prabumulih.
mereka menjalani sidang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (tptgr).
sidang itu di hadiri majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah (mppkd) yakni inspektur (kepala inspektorat) prabumulih, h indra bangsawan sh mh.
baca juga :
kemudian sekretaris majelis, drs amilton, anggota novrin maladi sh, radius se ak dan hairudin sh.
sidang tptgr yang baru pertama kali di gelar di kota nanas itu berlangsung tertib.
hadir juga dalam persidangan, kepala kejaksaan negeri (kajari) prabumulih, roy riady sh mh.
dalam persidangan itu, satu persatu kontraktor di tanya oleh majelis terkait penyelesaian temuan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan bpk ri pada tahun anggaran 2021-2022.
kepala kajari prabumulih, roy riady sh mh menyebutkan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut sebagai saksi.
"saya di undang sebagai saksi dan juga sebagai narasumber dalam sidang majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah," ujarnya.
- Tag
-
- Share
-