Sergap Pengedar Sabu di Rumah Kosong, Amankan 24 Paket Siap Edar
Tims Opsnal Polres Prabumulih sergap pengedar sabu d rumah kosong. (foto : dian/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Sumatera Selatan menangkap seorang pria berinisial ES yang diduga merupakan pengedar narkoba sabu-sabu.
Pria itu disergap pada Senin, 1 Juni 2026 di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Sampoerna, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Sementara seorang terduga rekan ES dalam mengedarkan narkoba berinisial HE lolos dari sergapan.
Dari tangan tersnagka ES, polisi mengamankan barang bukti 24 paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,31 gram, satu bal plastik klip bening kosong, satu buah skop pipet plastik warna merah, serta uang tunai sebesar Rp85.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
BACA JUGA:Kelakuan Pria di Desa Babat Bikin Geleng-geleng Kepala, Kulit Sudah Keriput Simpan 60 Paket Sabu
BACA JUGA:Jaringan Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ogan Ilir - Banyuasin Terbongkar
Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP Muhammad Arafah SH didampingi Kanit Idik I Satresnarkoba Ipda Ade Yus Barianto SH menjelaskan, penyergapan terhadap tersangka bemula dari informasi yang diterima polisi melalui call center 110.
Pemberi informasi mengatakan jika sebuah rumah kosong di Jalan Sampoerna diduga sering dilakukan sebagai tempat transaksi narkoba.
Informasi itu langsung di respon, beberapa anggota Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian. Polisi melihat seorang pria masuk kerumah kosong itu.
Setelah ditunggu, pria itu tak kunjung keluar dari rumah tersebut. Polisipun langsung bergerak melakukan penyergapan.
BACA JUGA:Bukan Sulap Bukan Sihir! SMAN 14 Bandar Lampung Sapu Bersih Kursi PTN Untuk 284 Siswa Tanpa Sisa
Saat petugas masuk ke rumah tersebut, pelaku sedang mengemas narkoba ke dalam plastik kecil yang diduga akan diedarkan. Dengan disaksikan warga sekitar, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan lokasi kejadian.
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 24 paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,31 gram, satu bal plastik klip bening kosong, satu buah skop pipet plastik warna merah, serta uang tunai sebesar Rp85.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika," jelas Arafah, Selasa (2/6).
Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan bersama seorang rekannya berinisial HE, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena berhasil melarikan diri saat proses pengungkapan berlangsung.
"Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku," katanya.
BACA JUGA:Lembut Maksimal Bun! Ini Resep Bolu Pandan Kukus 3 Rasa Premium Cuma Pakai 4 Butir Telur
BACA JUGA:Daftar Harga HP OPPO Terbaru Juni 2026: Cari HP Spek Dewa Baterai Jumbo 7.000 mAh? Ini Rekomendasi Terbaiknya!
Lebih lanjut, AKP Muhammad Arafah mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani memberikan informasi melalui layanan Call Center 110. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran gelap narkotika. Polres Prabumulih berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," katanya.
Arafah juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang saat ini berstatus DPO.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih. Terhadap pelaku yang melarikan diri, kami akan terus melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,"ujarnya.