bacakoran.co

Aduh, Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Petani Ini Ternyata Pernah Lakukan Pelecehan Terhadap Siswa Madrasah Tsan

Aduh, Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Petani Ini Ternyata Pernah Lakukan Pelecehan Terhadap Siswa Madrasah Tsanawiyah

BACAKORAN.CO – Seorang petani di Desa Siring Agung, Semendo, Muara Enim Sumatera Selatan benisial MA (44) di tangkap polisi. Awalnya dia di amankan karena di duga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah siswa Madrasah Tsanawiyah berinisial S (11). Namun setelah kasusnya di dalami polisi, ternyata MA di duga pernah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap S. MA di tangkap anggota Unit Reskrim Polsek Semendo dan kini teah di lakukan penahanan. BACA JUGA : Astaghfirullah! Namanya Imam Mahdi Wataknya Dajjal, Mengajak 6 Siswa SD Berhubungan Seperti Kaum Nabi Luth Informasi dihimpun, antara  MA dan S bertetangga di desanya. Awalnya orang tua S, pada Rabu 19 Juli 2023   melapor jika anaknya menjadi korban penganiayaan yang di lakukan MA. Bocah malang itu mengaku telah di tampar oleh MA.  Peristiwanya terjadi di Desa Siring Agung Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU). Menerima laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Semendo langsung menindaklanjuti. Kapolsek Semendo, AKP Marinus Ginting mengatakan setelah menerima laporan itu, keesokan harinya polisi langsung melakukan penyidikan. Dalam pemeriksaan secara marathon terhadap beberapa saksi dan korban, polisi mendapat fakta baru.

Aduh, Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Petani Ini Ternyata Pernah Lakukan Pelecehan Terhadap Siswa Madrasah Tsan

Doni Sumeks

Doni Sumeks


aduh, dilaporkan kasus penganiayaan, petani ini ternyata pernah lakukan pelecehan terhadap siswa madrasah tsanawiyah

bacakoran.co – seorang petani di desa siring agung, semendo, muara enim sumatera selatan benisial ma (44) di tangkap polisi. awalnya dia di amankan karena di duga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah siswa madrasah tsanawiyah berinisial s (11). namun setelah kasusnya di dalami polisi, ternyata ma di duga pernah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap s. ma di tangkap anggota unit reskrim polsek semendo dan kini teah di lakukan penahanan. baca juga : informasi dihimpun, antara  ma dan s bertetangga di desanya. awalnya orang tua s, pada rabu 19 juli 2023   melapor jika anaknya menjadi korban penganiayaan yang di lakukan ma. bocah malang itu mengaku telah di tampar oleh ma.  peristiwanya terjadi di desa siring agung kecamatan semendo darat ulu (sdu). menerima laporan itu, anggota unit reskrim polsek semendo langsung menindaklanjuti. kapolsek semendo, akp marinus ginting mengatakan setelah menerima laporan itu, keesokan harinya polisi langsung melakukan penyidikan. dalam pemeriksaan secara marathon terhadap beberapa saksi dan korban, polisi mendapat fakta baru.
Tag
Share