Reporter: Hendra Agustian
|
Editor: Hendra Agustian
|
Jumat , 27 Jan 2023 - 23:15
Tuntaskan Keruhnya Aliran Air Sungai
MURATARA – Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) Muratara, menuding Pemerintah Daerah tidak becus melaksanakan amanat rakyat. Kamis (26/1) pukul 10.50 WIB, mereka mengeluhkan keruhnya aliran sungai akibat aktifitas Pertambangan Emas Ilegal (Peti) di hulu sungai. ‘’Sudah 3 tahun lebih Sungai Rawas dan Sungai Rupit, keruh. Masyarakat menjerit sumur sumur mereka kering, rakyat kekeringan tidak bisa manfaatkan aliran sungai,” ungkap Hadi koordinator aksi saat orasi.
Dikatakan, permasalahan ketuhnya aliran sungai sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Hanya saja hingga saat ini tak pernah dituntaskan. Ada 8 tuntutan GMI diantaranya, meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) mundur dari jabatan, DLHP harus menandatangani petisi anti pencemaran sungai, bersama kapolres menindak tegas pelaku Peti tanpa pandang bulu, meminta operasi tim gabungan rutin sampai sungai rupit dan rawas bisa layak digunakan rakyat.
Kepala DLHP, Zulkifli mengungkapkan, masalahan keruhnya aliran sungai sama sama prihatin, yang tadinya air sungai jernih sekarang airnya keruh seperti susu. ‘’Kita sudah sepakat dengan camat dan seluruh kades, untuk mendata orang yang melakukan Peti termasuk pemodal di wilayah masing masing,’’ katanya.
Menurut Zulkifli, Kementrian lingkungan hidup, sepakat untuk menjernihkan air khususnya di Muratara. “Polisi juga sudah berapa kali operasi, tapi selalu bocor, pohon pohon ditebangi, polisi TNI dihalangi saat melakukan penindakan. Kami sangat konsen dan berusaha menjernihkan aliran sungai, kita tetap bekerja menghentikan Peti bukan kami tidur,” ucapnya.
Di 2023 akan ada pos terapung, tujuannya memutus mata rantai suplai BBM maupun aktivitas Peti. “Kami sudah minta seluruh kades untuk menghentikan warga mereka,” beber Zulkifli.
Menurutnya, untuk tahapan yang akan dilakukan DLHP harus mempunyai data terlebih dulu. Pemda Muratra akan tetap konsen mengurus aliran sungai. ‘’Anggaran 2023 akan fokus menangani aliran sungai rupit dan rawas karena Pemerintah yang kerjasama dengan go green termasuk Kabupaten Muratara,’’ ujarnya.
Kapolres Muratara AKBP Ferli Rosa Putra melalui wakapolres Kompol Nasution menuturkan, akan membentuk tim gabungan dalam melakukan pengawasan dan penindakan pencemaran aliran sungai. ‘’Nanti ada pos terapung di sejumlah spot yang marak aktivitas Peti, nanti yang mengisi tim gabungan dari Polri, TNI, maupun Satpol PP,” ujarnya. (zul)
Bentuk Tim hingga Pos Terapung
Hendra Agustian
Hendra Agustian
tuntaskan keruhnya aliran air sungai
muratara – sejumlah mahasiswa dari gerakan mahasiswa indonesia (gmi) muratara, menuding pemerintah daerah tidak becus melaksanakan amanat rakyat. kamis (26/1) pukul 10.50 wib, mereka mengeluhkan keruhnya aliran sungai akibat aktifitas pertambangan emas ilegal (peti) di hulu sungai. ‘’sudah 3 tahun lebih sungai rawas dan sungai rupit, keruh. masyarakat menjerit sumur sumur mereka kering, rakyat kekeringan tidak bisa manfaatkan aliran sungai,” ungkap hadi koordinator aksi saat orasi.
dikatakan, permasalahan ketuhnya aliran sungai sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. hanya saja hingga saat ini tak pernah dituntaskan. ada 8 tuntutan gmi diantaranya, meminta kepala dinas lingkungan hidup dan pertanahan (dlhp) mundur dari jabatan, dlhp harus menandatangani petisi anti pencemaran sungai, bersama kapolres menindak tegas pelaku peti tanpa pandang bulu, meminta operasi tim gabungan rutin sampai sungai rupit dan rawas bisa layak digunakan rakyat.
kepala dlhp, zulkifli mengungkapkan, masalahan keruhnya aliran sungai sama sama prihatin, yang tadinya air sungai jernih sekarang airnya keruh seperti susu. ‘’kita sudah sepakat dengan camat dan seluruh kades, untuk mendata orang yang melakukan peti termasuk pemodal di wilayah masing masing,’’ katanya.
menurut zulkifli, kementrian lingkungan hidup, sepakat untuk menjernihkan air khususnya di muratara. “polisi juga sudah berapa kali operasi, tapi selalu bocor, pohon pohon ditebangi, polisi tni dihalangi saat melakukan penindakan. kami sangat konsen dan berusaha menjernihkan aliran sungai, kita tetap bekerja menghentikan peti bukan kami tidur,” ucapnya.
di 2023 akan ada pos terapung, tujuannya memutus mata rantai suplai bbm maupun aktivitas peti. “kami sudah minta seluruh kades untuk menghentikan warga mereka,” beber zulkifli.
menurutnya, untuk tahapan yang akan dilakukan dlhp harus mempunyai data terlebih dulu. pemda muratra akan tetap konsen mengurus aliran sungai. ‘’anggaran 2023 akan fokus menangani aliran sungai rupit dan rawas karena pemerintah yang kerjasama dengan go green termasuk kabupaten muratara,’’ ujarnya.
kapolres muratara akbp ferli rosa putra melalui wakapolres kompol nasution menuturkan, akan membentuk tim gabungan dalam melakukan pengawasan dan penindakan pencemaran aliran sungai. ‘’nanti ada pos terapung di sejumlah spot yang marak aktivitas peti, nanti yang mengisi tim gabungan dari polri, tni, maupun satpol pp,” ujarnya. (zul)