Bahaya! Jangan Sebar Video Viral Minyak Telon, Denda Rp1 Miliar

Bahaya! Jangan Sebar Video Viral Minyak Telon, Denda Rp1 Miliar BACAKORAN.CO - Viralnya video minyak telon yang di duga di perankan oleh pelajar SMP tetap menjadi perbincangan jagar sosial media. Banyak orang sengaja ingin tahu apa isi dari video berdurasi 43 detik tersebut. Jika kamu mungkin terkirim oleh orang lain link video, sebaiknya segera di hapus. Sebab, jika kamu sengaja menonton dan menyebarluaskan video tersebut, maka hukuman berat menanti. Hukumannya tidak main main. Ancaman pidana dari Pasal 27 ayat (4) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (4) UU 19/2016 yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar

Viral Video Minyak Telon

Tren viral Minyak Telon di dunia maya di Indonesia telah menciptakan perbincangan hangat dan kontroversi di kalangan pengguna media sosial. Fenomena ini menarik perhatian bukan karena khasiat tradisional Minyak Telon sebagai obat perawatan bayi dan anak-anak. Melainkan karena sebuah video singkat yang menggambarkan seorang siswi SMP menggunakan Minyak Telon dalam tindakan tak senonoh. Video tersebut cepat menyebar di berbagai platform media sosial seperti Facebook, WhatsApp, TikTok, dan Twitter, mengakibatkan Minyak Telon menjadi trending topic yang paling banyak di cari di Twitter dan TikTok. Namun, hingga saat ini, identitas pasti dari Anak SMP dalam video tersebut masih belum di ketahui. Sebagai campuran dari tiga bahan utama, yaitu minyak adas, minyak kayu putih, dan minyak kelapa, Minyak Telon sebenarnya memiliki manfaat kesehatan yang telah lama di kenal.

Bahaya! Jangan Sebar Video Viral Minyak Telon, Denda Rp1 Miliar

Daren

Daren


bahaya! jangan sebar video viral minyak telon, denda rp1 miliar bacakoran.co - viralnya video minyak telon yang di duga di perankan oleh pelajar smp tetap menjadi perbincangan jagar sosial media. banyak orang sengaja ingin tahu apa isi dari video berdurasi 43 detik tersebut. jika kamu mungkin terkirim oleh orang lain link video, sebaiknya segera di hapus. sebab, jika kamu sengaja menonton dan menyebarluaskan video tersebut, maka hukuman berat menanti. hukumannya tidak main main. ancaman pidana dari pasal 27 ayat (4) uu ite tersebut diatur dalam pasal 45 ayat (4) uu 19/2016 yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak rp1 miliar

viral video minyak telon

tren viral di dunia maya di indonesia telah menciptakan perbincangan hangat dan kontroversi di kalangan pengguna media sosial. fenomena ini menarik perhatian bukan karena khasiat tradisional minyak telon sebagai obat perawatan bayi dan anak-anak. melainkan karena sebuah video singkat yang menggambarkan menggunakan minyak telon dalam tindakan tak senonoh. video tersebut cepat menyebar di berbagai platform media sosial seperti, whatsapp, tiktok, dan twitter, mengakibatkan minyak telon menjadi trending topic yang paling banyak di cari di twitter dan tiktok. namun, hingga saat ini, identitas pasti dari anak smp dalam video tersebut masih belum di ketahui. sebagai campuran dari tiga bahan utama, yaitu minyak adas, minyak kayu putih, dan minyak kelapa, minyak telon sebenarnya memiliki manfaat kesehatan yang telah lama di kenal.
Tag
Share