Menag Jamin Santri Al-Zaytun Tetap Bisa Belajar

BACAKORAN.CO - Santri di Pondok Pesantren Al-Zaytun bisa bernafas lega. Hak mereka untuk belajar masih bisa terpenuhi selama pimpinan pondok pesantren Panji Gumilang berurusan dengan hukum. Ini menyusul penegasan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pihaknya akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri. "Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar," ungkap Menteri Agama (Menag) Yaqut. Menag Yaqut menjelaskan, garansi bahwa para santri harus tetap bisa belajar karena memang itu urusannya Kemenag. "Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar," tukasnya. Menag Yaqut menjelaskan, saat ini penanganan polemik Pesantren Al-Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). "Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD), kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," terangnya. Yaqut menuturkan, saat ini dalam penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya.(*)

Menag Jamin Santri Al-Zaytun Tetap Bisa Belajar

kumaidi sumeks

kumaidi sumeks


bacakoran.co - santri di pondok pesantren al-zaytun bisa bernafas lega. hak mereka untuk belajar masih bisa terpenuhi selama pimpinan pondok pesantren panji gumilang berurusan dengan hukum. ini menyusul penegasan dari menteri agama yaqut cholil qoumas. pihaknya akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri. "kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan kementerian agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar," ungkap menteri agama (menag) yaqut. menag yaqut menjelaskan, garansi bahwa para santri harus tetap bisa belajar karena memang itu urusannya kemenag. "itu yang akan kita jaga. selebihnya itu di luar kementerian agama. kementerian agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di al zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar," tukasnya. menag yaqut menjelaskan, saat ini penanganan polemik pesantren al-zaytun ada di bawah koordinasi kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menkopolhukam). "leading sector penanganannya itu ada di pak menkopolhukam (mahfud md), kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," terangnya. yaqut menuturkan, saat ini dalam penanganan pesantren al-zaytun sedang berlangsung proses hukum. karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya.(*)
Tag
Share