Setelah Protes Dengan Tak Hadiri Sidang Paripurna, Akhirnya DPRD Sidang Juga di Hari Libur dan Langsung Sepaka

Setelah Protes Dengan Tak Hadiri Sidang Paripurna, Akhirnya DPRD Sidang Juga di Hari Libur dan Langsung Sepakat dengan Laporan Wali Kota

BACAKORAN.CO -- Setelah melakukan protes dengan tidak meghadiri sidang paripurna,  anggota DPRD Kota Prabumulih Sumatera Selatan, akhirnya sepakat dengan  Laporan Pertanggungjawaban Walikota terhadap APBD Kota Prabumulih Tahun 2022. Kesepakatan itu di tandatangani bersama antara  DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih dalam sidang paripurna yang digelar Hari Minggu sore,  30 Juli 2023. Di ketahui sidang paripurna sebelumnya di tunda akibat jumlah peserta sidang tidak kuorum. Sejumlah  anggota DPRD tidak hadir sebagai bentuk protes karena usulanya belum di respon Pemerintah Kota Prabumulih. BACA JUGA : Tak Hadir Sidang Paripurna,  Fraksi PDI P Ngakunya Protes Biaya Kuliah Mahasiswa Dalam rapat yang di gelar di hari libur itu, di bahas Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran. Kemudian Pengambilan Persetujuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Dilanjutkan penyampaian pendapat akhir walikota dan Penandatanganan Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE M.IKom menuturkan, Raperda LPJ TA 2022 sudah selesai di laksanakan. “Alhamdulillah telah sama-sama, melakukan paripurna dan selesai pengesahan raperda.  Raperda sudah kita tandatangani,” kata Sutarno usai paripurna yang selesai pukul 18.00 WIB tersebut. Dia mengatakan, ada banyak rekomendasi yang di sampaikan dan di bacakan dalam penyampaian laporan hasil kerja Banmus.

Setelah Protes Dengan Tak Hadiri Sidang Paripurna, Akhirnya DPRD Sidang Juga di Hari Libur dan Langsung Sepaka

Doni Sumeks

Doni Sumeks


setelah protes dengan tak hadiri sidang paripurna, akhirnya dprd sidang juga di hari libur dan langsung sepakat dengan laporan wali kota

bacakoran.co -- setelah melakukan protes dengan tidak meghadiri sidang paripurna,  anggota dprd kota prabumulih sumatera selatan, akhirnya sepakat dengan  laporan pertanggungjawaban walikota terhadap apbd kota prabumulih tahun 2022. kesepakatan itu di tandatangani bersama antara  dprd dan pemerintah kota prabumulih dalam sidang paripurna yang digelar hari minggu sore,  30 juli 2023. di ketahui sidang paripurna sebelumnya di tunda akibat jumlah peserta sidang tidak kuorum. sejumlah  anggota dprd tidak hadir sebagai bentuk protes karena usulanya belum di respon pemerintah kota prabumulih. baca juga : dalam rapat yang di gelar di hari libur itu, di bahas penyampaian laporan hasil kerja badan anggaran. kemudian pengambilan persetujuan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) kota prabumulih terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2022. dilanjutkan penyampaian pendapat akhir walikota dan penandatanganan keputusan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2022. ketua dprd kota prabumulih sutarno se m.ikom menuturkan, raperda lpj ta 2022 sudah selesai di laksanakan. “alhamdulillah telah sama-sama, melakukan paripurna dan selesai pengesahan raperda.  raperda sudah kita tandatangani,” kata sutarno usai paripurna yang selesai pukul 18.00 wib tersebut. dia mengatakan, ada banyak rekomendasi yang di sampaikan dan di bacakan dalam penyampaian laporan hasil kerja banmus.
Tag
Share