bacakoran.co

Kapolda Jateng Jadi Korban! Pelaku Peretasan Ternyata Ayah dan Anak

Kapolda Jateng Jadi Korban! Pelaku Peretasan Ternyata Ayah dan Anak BACAKORAN.CO - Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi menjadi korban peretasan pada sebuah kejadian yang menggemparkan. Dua pelaku peretasan handphone Kapolda Jawa Tengah yang menggunakan modus klik file APK. Yang dikirim melalui WhatsApp akhirnya berhasil di tangkap di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Menariknya, pelaku peretasan tersebut ternyata adalah seorang ayah dan anak. Menurut Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo. Anggotanya dari Subdit Jatanras turut membantu dalam penangkapan kedua pria tersebut. BACA JUGA : Heboh! Kapolda Sumsel Turun Tangan Padamkan Karhutla Sulit Akses

Pelaku Tulung Selapan OKI

Sebanyak 27 orang anggota di kerahkan, termasuk 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan 4 anggota dari Polda Jateng. Proses penangkapan berlangsung pada Minggu (30/7/2023) pagi ketika keduanya berada di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, OKI. Modus yang di gunakan oleh pelaku adalah mengirim file undangan APK melalui WhatsApp sebagai sarana untuk meretas handphone Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng Jadi Korban! Pelaku Peretasan Ternyata Ayah dan Anak

yudi sumeks

yudi sumeks


kapolda jateng jadi korban! pelaku peretasan ternyata ayah dan anak bacakoran.co - kapolda jawa tengah irjen achmad luthfi menjadi korban peretasan pada sebuah kejadian yang menggemparkan. dua pelaku peretasan handphone kapolda jawa tengah yang menggunakan modus klik file apk. yang dikirim melalui whatsapp akhirnya berhasil di tangkap di ogan komering ilir (oki), sumatera selatan. menariknya, pelaku peretasan tersebut ternyata adalah seorang ayah dan anak. menurut dirreskrimum polda sumsel, kombes m anwar reksowidjojo. anggotanya dari subdit jatanras turut membantu dalam penangkapan kedua pria tersebut. baca juga :

pelaku tulung selapan oki

sebanyak 27 orang anggota di kerahkan, termasuk 16 anggota jatanras, 7 anggota subdit siber ditreskrimsus dan 4 anggota dari polda jateng. proses penangkapan berlangsung pada minggu (30/7/2023) pagi ketika keduanya berada di kediaman mereka di desa kayu ara, kecamatan tulung selapan, oki. modus yang di gunakan oleh pelaku adalah mengirim file undangan apk melalui whatsapp sebagai sarana untuk meretas handphone kapolda jateng.
Tag
Share