Terima Reward Rp9,5 Milyar dari Pemerintah Pusat, Tak Boleh Untuk Proyek Fisik
BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan sebesar Rp 9,5 Milyar lebih dari Pemerintah Pusat. Reward itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemmenkeu) atas keberhasilan Pemkab Ogan Ilir mengendalikan inflasi. Reward itu dapat digunakan untuk sejumlah program kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat dan tidak boleh untuk proyek fisik. BACA JUGA : GSMP Berkontribusi Tekan Laju Inflasi Reward itu di terima Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar di dampingi Sekda, Kabag Umum, Kabag Perekonomian dan SDA. Penyerahan secara simboolis di lakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Gd. C. Lt. 3 Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri. Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat. "Alhamdulillah, kita (Pemkab Ogan Ilir red) berhasil mendapatkan dana reward dari Kemendagri yang di bantu oleh kementerian Keuangan. Karena berhasil dalam program penurunan atau menekan inflasi yang ada di Ogan Ilir,” ujar Bupati Panca, Rabu 2 Agustus 2023. Insentif itu di serahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. "Ini merupakan hasil kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),"katanya.