Tenaga Non-ASN Bernapas Lega! Tak Ada Penghapusan, Terbit SE MenPAN-RB

Tenaga Non-ASN Bernapas Lega! Tak Ada Penghapusan, Terbit SE MenPAN-RB BACAKORAN.CO - Masyarakat dan tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya menerima  kabar baik. Berkat dikeluarkannya Surat Edaran (SE) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 pada tanggal 25 Juli 2023. SE ini menegaskan kenyataan bahwa status dan kedudukan para tenaga non-ASN, termasuk eks Tenaga Honorer Kategori-II (THK-2). Akan tetap dijamin dan terus dianggarkan dalam sistem pemerintahan. BACA JUGA : Honorer Masih Tersenyum

Alokasi Anggaran Tenaga Non-ASN

Dalam SE tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa alokasi anggaran untuk tenaga non-ASN. Yang telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan mengalami penurunan. Hal ini menjawab kekhawatiran para pegawai non-ASN terhadap potensi pengurangan pendapatan yang mereka terima selama ini. "Kejelasan ini  hasil dari perjuangan panjang yang telah kita bersama Walikota, Bupati, dan Gubernur seluruh Indonesia," kata H Harnojoyo, Walikota Palembang, Senin (7/8).

Tenaga Non-ASN Bernapas Lega! Tak Ada Penghapusan, Terbit SE MenPAN-RB

yudi sumeks

yudi sumeks


tenaga non-asn bernapas lega! tak ada penghapusan, terbit se menpan-rb bacakoran.co - masyarakat dan tenaga kerja non-aparatur sipil negara (asn) akhirnya menerima  kabar baik. berkat dikeluarkannya surat edaran (se) oleh menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan-rb) nomor b/1527/m.sm.01.00/2023 pada tanggal 25 juli 2023. se ini menegaskan kenyataan bahwa status dan kedudukan para tenaga non-asn, termasuk eks tenaga honorer kategori-ii (thk-2). akan tetap dijamin dan terus dianggarkan dalam sistem pemerintahan. baca juga :

alokasi anggaran tenaga non-asn

dalam se tersebut, menteri panrb abdullah azwar anas menekankan bahwa alokasi anggaran untuk tenaga yang telah terdaftar dalam basis data badan kepegawaian negara (bkn) tidak akan mengalami penurunan. hal ini menjawab kekhawatiran para pegawai non-asn terhadap potensi pengurangan pendapatan yang mereka terima selama ini. "kejelasan ini  hasil dari perjuangan panjang yang telah kita bersama walikota, bupati, dan gubernur seluruh indonesia," kata h harnojoyo, walikota palembang, senin (7/8).
Tag
Share