Giliran Bawaslu OKU Timur ‘Digarap’ Penyidik Kejaksaan

Giliran Bawaslu OKU Timur ‘Digarap’ Penyidik Kejaksaan

BACAKORAN.CO – Penyidikan terhadap penggunaan dana hibah oleh penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kota dalam Provinsi Sumatera Selatan terus di lakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Setelah sejumlah penyelenggara pemilu di tingkat Provinsi Sumsel, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Prabumulih dan Kabupaten Musi Rawas Utara yang terjerat pidana,  kali ini giliran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur yang “di garap” penyidik Kejari OKU Timur. Penyidikan terkait penggunaan dana hibah Rp 16,6 Milyar untuk Pilkada OKU Timur tahun 2019. Penyidikan kasus itu kini sudah memasuki tahap akhir. Penyidik bakal menetepkan tersangka dalam kasus itu. BACA JUGA : Jelang Shalat Jumat,  Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Prabumulih Dijebloskan ke Penjara Hal itu di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Andri Juliansyah melalui Kasi Intel Arjansyah Akbar, Selasa 8 Agustus 2023. "Kami masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan,” kata Anca, sapaan Arjansyah Akbar kepada sumateraekspres.id. “Begitu hasil audit ada kerugian negara,  segara kami tetapkan tersangka," katanya Sebelumnya penyidik Pidsus Kejari OKU Timur telah memeriksa 55 orang saksi dalam perkara ini. "Penyidikan sejauh ini berjalan lancar, sudah 55 orang saksi dari berbagai pihak telah di mintai keterangan," terangnya. Mengenai berapa orang yang berpotensi tersangka, Anca belum membeberkan.

Giliran Bawaslu OKU Timur ‘Digarap’ Penyidik Kejaksaan

Doni Sumeks

Doni Sumeks


giliran bawaslu oku timur ‘digarap’ penyidik kejaksaan

bacakoran.co – penyidikan terhadap penggunaan dana hibah oleh penyelenggara pemilu di kabupaten kota dalam provinsi sumatera selatan terus di lakukan kejaksaan negeri (kejari) setempat. setelah sejumlah penyelenggara pemilu di tingkat provinsi sumsel, kabupaten ogan ilir, kota prabumulih dan kabupaten musi rawas utara yang terjerat pidana,  kali ini giliran yang “di garap” penyidik . penyidikan terkait penggunaan dana hibah rp 16,6 milyar untuk pilkada oku timur tahun 2019. penyidikan kasus itu kini sudah memasuki tahap akhir. penyidik bakal menetepkan tersangka dalam kasus itu. baca juga : hal itu di sampaikan oleh kepala kejaksaan negeri (kajari) oku timur andri juliansyah melalui kasi intel arjansyah akbar, selasa 8 agustus 2023. "kami masih menunggu hasil audit dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan (bpkp) sumatera selatan,” kata anca, sapaan arjansyah akbar kepada sumateraekspres.id. “begitu hasil audit ada kerugian negara,  segara kami tetapkan tersangka," katanya sebelumnya penyidik pidsus kejari oku timur telah memeriksa 55 orang saksi dalam perkara ini. "penyidikan sejauh ini berjalan lancar, sudah 55 orang saksi dari berbagai pihak telah di mintai keterangan," terangnya. mengenai berapa orang yang berpotensi tersangka, anca belum membeberkan.
Tag
Share