Perampok Beraksi Seorang Diri, Lumpuhkan Karyawati Pertashop

Perampok Beraksi Seorang Diri, Lumpuhkan Karyawati Pertashop

BACAKORAN.CO – Seorang perampok,  Kamis sore 10 Agustus 2023 beraksi seorang diri di Pertashop kawasan Simpang Siku, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan. Layaknya perampok profesional, pelaku melumpuhkan  Evita Febriyanti,  seorang karyawati pertashop yang saat itu sedang menunggu pembeli. Pelaku menghantam punggung korban dengan batu bata hingga kelenger. Disaat korban kesakitan, pelaku mencekik leher korban dan menyeretnya ke sisi belakang pertashop itu. BACA JUGA : Dua Kasus Perampokan Karyawan PT Permodalan Nasional Madani  Musi Rawas Ternyata Didalangi Mantan Karyawan   Sambil mengancam korban  dengan  pisau cutter, pelaku merampas tas korban yang berisi uang Rp. 2.984.400 hasil penjualan minyak hari itu. Lalu pelaku kabur meninggalkan korban yang asih shok. Kejadian ini langsung di laporkan ke Polsek Sungai Lilin, Polres Muba. Setelah mendengar keterangan saksi korban dan memperhatikan CCTV yang ada di sekitar  lokasi kejadian, Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin langsung bergerak. Sabtu 12 Agustus 2023, polisi berhasil menangkap pelakunya. Penjahat itu adalah Ilham (22) warga Desa Bukit Selabu, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Perampok Beraksi Seorang Diri, Lumpuhkan Karyawati Pertashop

Doni Sumeks

Doni Sumeks


perampok beraksi seorang diri, lumpuhkan karyawati pertashop

bacakoran.co – seorang perampok,  kamis sore 10 agustus 2023 beraksi seorang diri di pertashop kawasan simpang siku, desa pinang banjar, kecamatan sungai lilin, layaknya perampok profesional, pelaku melumpuhkan  evita febriyanti,  seorang karyawati pertashop yang saat itu sedang menunggu pembeli. pelaku menghantam punggung korban dengan batu bata hingga kelenger. disaat korban kesakitan, pelaku mencekik leher korban dan menyeretnya ke sisi belakang pertashop itu. baca juga :  sambil mengancam korban  dengan  pisau cutter, pelaku merampas tas korban yang berisi uang rp. 2.984.400 hasil penjualan minyak hari itu. lalu pelaku kabur meninggalkan korban yang asih shok. kejadian ini langsung di laporkan ke polsek sungai lilin, polres muba. setelah mendengar keterangan saksi korban dan memperhatikan cctv yang ada di sekitar  lokasi kejadian, unit reskrim polsek sungai lilin langsung bergerak. sabtu 12 agustus 2023, polisi berhasil menangkap pelakunya. penjahat itu adalah ilham (22) warga desa bukit selabu, kecamatan batang hari leko, kabupaten musi banyuasin.
Tag
Share