Pengadaan Alat Pencegah Covid 19 ‘Memakan Korban’, 2 Pejabat Pemkab OKU Selatan Tersangka

Pengadaan Alat Pencegah Covid 19 ‘Memakan Korban’, 2 Pejabat Pemkab OKU Selatan Tersangka

BACAKORAN.CO – Pengadaan alat pencegahan Covid -19 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumatera Selatan ‘memakan korban’. 2 Pejabat Pemkab OKU Selatan di tetapkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan sebagai tersangka. Kedua tersangka beinisial FK dan LY yang merupakan Tenaga Ahli yang bertugas di Pemkab OKU Selatan. Penetapan tersangka ini  di lakukan setelah Tim Jaksa Penyidik Kejari OKU Selatan melakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-04/1.6.23/Fd.1/01/2023 yang di keluarkan pada 9 Januari 2023. BACA JUGA : Korupsi Dana Sampah, Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan Divonis 4 Tahun Penjara "Penyidikan dan penetapan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan alat pencegahan COVID-19 di 51 desa di beberapa kecamatan di Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022," ungkap Kajari OKU Selatan Dr. Adi Purnama SH., MH, Selasa  15 Agustus 2023. Selain itu, ada juga Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-05/L.6.23/Fd.1/01/2023 yang di keluarkan pada 20 Januari 2023. Surat perintah itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan serupa di 34 desa di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Muaradua Kisam pada Tahun Anggaran 2022. Tersangka FK di tetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-1754/L.6.23/Fd.1/08/2023 tanggal 1 Agustus 2023. Sementara tersangka LY di tetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-1755/L.6.23/Fd.1/08/2023 tanggal 1 Agustus 2023. Masih kata Adi Purnama, pada tanggal 3 Mei 2023, Inspektorat Kabupaten OKU Selatan melaporkan hasil audit penghitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat pencegahan COVID-19 di 51 desa pada beberapa kecamatan.

Pengadaan Alat Pencegah Covid 19 ‘Memakan Korban’, 2 Pejabat Pemkab OKU Selatan Tersangka

Doni Sumeks

Doni Sumeks


pengadaan alat pencegah covid 19 ‘memakan korban’, 2 pejabat pemkab oku selatan tersangka

bacakoran.co – pengadaan alat pencegahan covid -19 di kabupaten sumatera selatan ‘memakan korban’. 2 pejabat pemkab oku selatan di tetapkan penyidik kejaksaan negeri (kejari) oku selatan sebagai tersangka. kedua tersangka beinisial fk dan ly yang merupakan tenaga ahli yang bertugas di pemkab oku selatan. penetapan tersangka ini  di lakukan setelah tim jaksa penyidik kejari oku selatan melakukan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: print-04/1.6.23/fd.1/01/2023 yang di keluarkan pada 9 januari 2023. baca juga : "penyidikan dan penetapan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan alat pencegahan covid-19 di 51 desa di beberapa kecamatan di kabupaten oku selatan tahun anggaran 2022," ungkap kajari oku selatan dr. adi purnama sh., mh, selasa  15 agustus 2023. selain itu, ada juga surat perintah penyidikan nomor: print-05/l.6.23/fd.1/01/2023 yang di keluarkan pada 20 januari 2023. surat perintah itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan serupa di 34 desa di kecamatan warkuk ranau selatan dan muaradua kisam pada tahun anggaran 2022. tersangka fk di tetapkan berdasarkan surat penetapan tersangka nomor: tap-1754/l.6.23/fd.1/08/2023 tanggal 1 agustus 2023. sementara tersangka ly di tetapkan berdasarkan surat penetapan tersangka nomor: tap-1755/l.6.23/fd.1/08/2023 tanggal 1 agustus 2023. masih kata adi purnama, pada tanggal 3 mei 2023, inspektorat kabupaten oku selatan melaporkan hasil audit penghitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat pencegahan covid-19 di 51 desa pada beberapa kecamatan.
Tag
Share