Diduga Hina Nabi Muhammad, Polri Selidiki Pemilik Youtube “Sunnah Nabi”

BACAKORAN.CO - Setiap konten yang diduga merendahkan dan menghina Nabi Muhammad SAW pasti akhirnya akan berurusan dengan hukum. Ancaman itu nyata itu tidak membuat pembuat konten jera. Buktinya, kini sedang hangat jadi perbincangan konten di youtube "Sunnah Nabi". Isi materi animasi di akun tersebut diduga menghina dan merendahkan Nabi umat Islam tersebut. Atas dugaan itu, kini kasus tersebut sedang diselidiki Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. “Sedang dalam proses (penyelidikan),” terang Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Polri menyelidiki kasus dugaan ini menyusul laporan dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Dia telah meminta aparat kepolisian untuk menangkap individu atau kelompok yang bertanggung jawab atas produksi YouTube “Sunnah Nabi”. Ia juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan penyebaran video tersebut. Anwar menyatakan bahwa video berjenis animasi yang ada di kanal “Sunnah Nabi” mengandung elemen yang merendahkan dan mencemarkan nama baik Nabi Muhammad dan agama Islam. Dalam satu video, bahkan narator menerangkan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang besar. Narator dalam video tersebut juga mengajukan pertanyaan kepada penonton apakah Nabi Muhammad mampu membimbing umatnya menuju surga. Menurut Anwar Abbas, kanal ini bukan hanya merendahkan melalui narasi, tetapi juga menggambarkan Nabi Muhammad dalam kontennya. “Kanal ini dengan jelas dan tegas dibuat oleh produsen untuk merendahkan Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW,” tukas Anwar Abbas.(*)

Diduga Hina Nabi Muhammad, Polri Selidiki Pemilik Youtube “Sunnah Nabi”

kumaidi sumeks

kumaidi sumeks


bacakoran.co - setiap konten yang diduga merendahkan dan menghina nabi muhammad saw pasti akhirnya akan berurusan dengan hukum. ancaman itu nyata itu tidak membuat pembuat konten jera. buktinya, kini sedang hangat jadi perbincangan konten di youtube "sunnah nabi". isi materi animasi di akun tersebut diduga menghina dan merendahkan nabi umat islam tersebut. atas dugaan itu, kini kasus tersebut sedang diselidiki direktorat tindak pidana siber bareskrim polri. “sedang dalam proses (penyelidikan),” terang direktur tindak pidana siber bareskrim polri, brigjen adi vivid agustiadi bachtiar. polri menyelidiki kasus dugaan ini menyusul laporan dari wakil ketua majelis ulama indonesia (mui) anwar abbas. dia telah meminta aparat kepolisian untuk menangkap individu atau kelompok yang bertanggung jawab atas produksi youtube “sunnah nabi”. ia juga mengajukan permohonan kepada kementerian komunikasi dan informatika untuk menghentikan penyebaran video tersebut. anwar menyatakan bahwa video berjenis animasi yang ada di kanal “sunnah nabi” mengandung elemen yang merendahkan dan mencemarkan nama baik nabi muhammad dan agama islam. dalam satu video, bahkan narator menerangkan bahwa nabi muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang besar. narator dalam video tersebut juga mengajukan pertanyaan kepada penonton apakah nabi muhammad mampu membimbing umatnya menuju surga. menurut anwar abbas, kanal ini bukan hanya merendahkan melalui narasi, tetapi juga menggambarkan nabi muhammad dalam kontennya. “kanal ini dengan jelas dan tegas dibuat oleh produsen untuk merendahkan islam dan menghina nabi muhammad saw,” tukas anwar abbas.(*)
Tag
Share