Oknum Pejabat Dinsos Diduga Cari Keuntungan Pribadi Melalui Koperasi

Oknum Pejabat Dinsos Diduga Cari Keuntungan Pribadi Melalui Koperasi

BACAKORAN.CO – Oknum pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih Sumatera Selatan di duga terlibat penyalahguunaan wewenang dan jabatan. Dia di duga mencari keuntungan pribadi melalui koperasi yang di buatnya dalam perogram e-warung gotong royong kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2020/2022. Hal itu di ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH, akhir pekan lalu, 19 Agustus 2023. Di ketahui sebelumnya, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri Prabumulih telah melakukan penggeledahan salahsatu ruangan di Kantor Dinsos Kota Prabumulih. BACA JUGA : Selidiki Dana e-warung, Satuan Khusus Geledah Ruang Kerja dan Rumah Pejabat Dinsos Kota Prabumulih Tim juga menggeledah rumah oknum pejabat Dinsos tersebut yang berada di Perumnas Prabu Indah, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Nah dari hasil penyidikan sementara, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan dokumen yang di temukan, penyidik Kejari Prabumulih menemukan adanya dugaan gratifikasi serta penggelapan uang. "Modusnya koperasi. Dan koperasi itu di duga di manfaatkan untuk kepentingan dia dan dia terima duit, untuk lebih lanjut masih dalam pengembangan," sebut Roy Riyadi. Lebih lanjut, mantan penyidik KPK RI tersebut menjelaskan, dalam proses program e- Warung, koperasi tersebut di ketahui mempunnyai deposito dan data aliran uang. Roy Riyadi mengatakan, terkait aliran uang, pihaknya juga akan memeriksa pihak bank. "Tentu kita akan klarifikasi dulu, karena bantuan tersebut kan dari Kementerian dan lewat bank, sama seperti penyaluran BLT lah,  tapi bedanya BLT lewat kantor pos," bebernya.

Oknum Pejabat Dinsos Diduga Cari Keuntungan Pribadi Melalui Koperasi

Doni Sumeks

Doni Sumeks


oknum pejabat dinsos diduga cari keuntungan pribadi melalui koperasi

bacakoran.co – oknum pejabat dinas sosial (dinsos) sumatera selatan di duga terlibat penyalahguunaan wewenang dan jabatan. dia di duga mencari keuntungan pribadi melalui koperasi yang di buatnya dalam perogram e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (kpm) tahun 2020/2022. hal itu di ungkap kepala kejaksaan negeri (kajari) prabumulih, roy riyadi sh mh, akhir pekan lalu, 19 agustus 2023. di ketahui sebelumnya, satuan khusus pemberantasan korupsi dari kejaksaan negeri prabumulih telah melakukan penggeledahan salahsatu ruangan di kantor dinsos kota prabumulih. baca juga : tim juga menggeledah rumah oknum pejabat dinsos tersebut yang berada di perumnas prabu indah, jalan padat karya, kelurahan gunung ibul, kecamatan prabumulih timur, kota prabumulih. nah dari hasil penyidikan sementara, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan dokumen yang di temukan, penyidik kejari prabumulih menemukan adanya dugaan gratifikasi serta penggelapan uang. "modusnya koperasi. dan koperasi itu di duga di manfaatkan untuk kepentingan dia dan dia terima duit, untuk lebih lanjut masih dalam pengembangan," sebut roy riyadi. lebih lanjut, mantan penyidik kpk ri tersebut menjelaskan, dalam proses program e- warung, koperasi tersebut di ketahui mempunnyai deposito dan data aliran uang. roy riyadi mengatakan, terkait aliran uang, pihaknya juga akan memeriksa pihak bank. "tentu kita akan klarifikasi dulu, karena bantuan tersebut kan dari kementerian dan lewat bank, sama seperti penyaluran blt lah,  tapi bedanya blt lewat kantor pos," bebernya.
Tag
Share