Pesta HUT RI ke 78 di Palembang Dibubarkan Tim Gabungan

Pesta HUT RI ke 78 di Palembang Dibubarkan Tim Gabungan

BACAKORAN.CO – Pesta HUT RI ke 78 di Palembang di bubarkan tim gabungan. Pesta itu dogelar warga  Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Talang Buruk Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang Tim terdidi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kota Palembang, Polsek Sukarami an TNI. Pasalnya, pesta rakyat itu di duga melanggar ketentuan yang telah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang. Penyelenggara acara tersebut menyajikan musik remix lengkap dengan Disc Jockey (DJ) yang di datangkan dari wilayah Kabupaten Banyuasin. Tak hanya itu, acara di gelar mulai Sabtu malam 19 Agustus 2023 hingga Minggu dinihari 20 Agutus 2023. BACA JUGA : 17 Ribu ASN Akan Menempati IKN 2024, Tahun Ini Perayaaan HUT RI Terakhir di Jakarta Aktivitas yang di nilai mengganggu ketentraman warga. 'Awalnya kami mendapatkan pengaduan melalui nomor bantuan polisi pada Minggu dini hari,”jelas Kapolsekta Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra,SIK,MH, Minggu sore 20 Agutus 2023. “Kamipun berkoordinasi bersama personel TNI dan Sat Pol PP dan mendatangi lokasi tersebut,”ujarnya. “Lalu kami menghentikan aktivitas keramaian karena sudah melewati batas waktu yang di tentukan,' tegasnya. Selain menghentikan paksa kegiatan itu, tim gabungan juga menyita peralatan Disc Jockey. Menurut Kompol Ikang, proses selanjutnya sejumlah barang bukti (BB) yang di amankan dan pemiliknya di serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Sat Pol PP Kota Palembang.

Pesta HUT RI ke 78 di Palembang Dibubarkan Tim Gabungan

Doni Sumeks

Doni Sumeks


pesta hut ri ke 78 di palembang dibubarkan tim gabungan

bacakoran.co – pesta hut ri ke 78 di palembang di bubarkan tim gabungan. pesta itu dogelar warga  jalan kolonel sulaiman amin, talang buruk kelurahan alang-alang lebar, tim terdidi dari satuan polisi pamong praja (sat pol pp) pemerintah kota palembang, polsek sukarami an tni. pasalnya, pesta rakyat itu di duga melanggar ketentuan yang telah di atur dalam peraturan daerah (perda) kota palembang. penyelenggara acara tersebut menyajikan musik remix lengkap dengan disc jockey (dj) yang di datangkan dari wilayah kabupaten banyuasin. tak hanya itu, acara di gelar mulai sabtu malam 19 agustus 2023 hingga minggu dinihari 20 agutus 2023. baca juga : aktivitas yang di nilai mengganggu ketentraman warga. 'awalnya kami mendapatkan pengaduan melalui nomor bantuan polisi pada minggu dini hari,”jelas kapolsekta sukarami, kompol ikang ade putra,sik,mh, minggu sore 20 agutus 2023. “kamipun berkoordinasi bersama personel tni dan sat pol pp dan mendatangi lokasi tersebut,”ujarnya. “lalu kami menghentikan aktivitas keramaian karena sudah melewati batas waktu yang di tentukan,' tegasnya. selain menghentikan paksa kegiatan itu, tim gabungan juga menyita peralatan disc jockey. menurut kompol ikang, proses selanjutnya sejumlah barang bukti (bb) yang di amankan dan pemiliknya di serahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil (ppns) dari sat pol pp kota palembang.
Tag
Share