Korupsi Dana Bantuan Non Tunai! Tersangka Kabid Dinsos. Berikut Modus Korupsinya?
Editor: yudi sumeks
|
Senin , 21 Aug 2023 - 17:19
Korupsi Dana Bantuan Non Tunai! Tersangka Kabid Dinsos. Berikut Modus Korupsinya?
BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih telah mengambil tindakan tegas dengan menetapkan status tersangka terhadap Kabid Penanganan Kemiskinan Dinsos Kota Prabumulih.
Yakni berinisial MS atau M. Pengungkapan ini di umumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Roy Riady SH MH.
Lalu Kasi Intel M Ridho Syahputra SH MH dalam sebuah konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Menurut Roy, keputusan untuk menetapkan M sebagai tersangka di ambil setelah proses penyidikan dan gelar perkara di hadapan Kepala Kejaksaan.
M, seorang perempuan berusia 55 tahun dan pegawai negeri sipil (PNS), menduduki jabatan Kabid Pemberdayaan Kemiskinan.
BACA JUGA : Korupsi Dana Sampah, Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan Divonis 4 Tahun Penjara