bacakoran.co

Korupsi KONI Sumsel! Kejati Tahan Suparman Roman dan Akhmad Tahir

Korupsi KONI Sumsel! Kejati Tahan Suparman Roman dan Akhmad Tahir BACAKORAN.CO -Proses penyidikan yang memakan waktu cukup lama akhirnya membuahkan hasil.Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan dua tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kasus ini terkait dengan pencairan deposito, dana hibah Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Pemda Sumsel). Lalu pengadaan barang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Gedung Kejati Sumsel pada hari Kamis, 24 Agustus 2022. BACA JUGA : Korupsi Akuisisi Saham! Mantan Bos PTBA di Balik Jeruji, Kasus Semakin Meruncing

Kerugian Negara Sekitar Rp 5 Miliar

Kedua individu yang kini menjadi tersangka adalah Suparman Roman, yang menjabat sebagai Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel. Yang juga memiliki status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Akhmad Thahir, yang menjabat sebagai Mantan Ketua Harian KONI Sumsel pada periode 2020-2022. Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kepala Sumber Informasi dan Humas Kejati Sumsel, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan bukti yang terkumpul selama proses penyidikan. Terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pencairan deposito, dana hibah, dan pengadaan barang melalui APBD tahun anggaran 2021.

Korupsi KONI Sumsel! Kejati Tahan Suparman Roman dan Akhmad Tahir

yudi sumeks

yudi sumeks


korupsi koni sumsel! kejati tahan suparman roman dan akhmad tahir bacakoran.co -proses penyidikan yang memakan waktu cukup lama akhirnya membuahkan hasil.kejaksaan tinggi sumatera selatan (kejati sumsel) menetapkan dua tersangka. dalam kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (kkn). kasus ini terkait dengan pencairan deposito, dana hibah pemerintah daerah provinsi sumatera selatan (pemda sumsel). lalu pengadaan barang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) tahun anggaran 2021. pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di gedung kejati sumsel pada hari kamis, 24 agustus 2022. baca juga :

kerugian negara sekitar rp 5 miliar

kedua individu yang kini menjadi tersangka adalah suparman roman, yang menjabat sebagai sekretaris umum komite olahraga nasional indonesia (koni) sumsel. yang juga memiliki status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk), serta akhmad thahir, yang menjabat sebagai mantan ketua harian koni sumsel pada periode 2020-2022. vanny yulia eka sari sh mh, kepala sumber informasi dan humas l, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan bukti yang terkumpul selama proses penyidikan. terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pencairan deposito, dana hibah, dan pengadaan barang melalui apbd tahun anggaran 2021.
Tag
Share