Korupsi Dana Hibah! Jaksa Tahan Karnisun-Akhmad Widodo. Modus Pilkada Berhantu?
Editor: yudi sumeks
|
Senin , 28 Aug 2023 - 17:20
Korupsi Dana Hibah! Jaksa Tahan Karnisun-Akhmad Widodo. Modus Pilkada Berhantu?
BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur telah resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dana hibah Bawaslu OKU Timur tahun anggaran 2019.
Pengumuman ini dilakukan pada Senin, 28 Agustus 2023.
Tiga tersangka yang ditetapkan adalah Karnisun, yang menjabat sebagai Koordinator Sekretariat dari Oktober 2019 hingga 2020, Akhmad Widodo.
Lalu Koordinator Sekretariat dari Juli 2020 hingga penutupan tahun anggaran, dan Mulkan, yang bertugas sebagai Bendahara.
BACA JUGA : Jangan Tebang Pilih! Aktivis Dukung Kejati, Berantas Korupsi Sumsel?