Dokter Nyatakan Sehat, Tersangka Korupsi Dijemput di Rumah Sakit

Dokter Nyatakan Sehat, Tersangka Korupsi Di jemput di Rumah Sakit

BACAKORAN.CO – Setelah dokter nyatakan sehat,  salah satu tersangka dugaan korupsi di jemput penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di Rumah Sakit. Tersangka berinisial MS alias M yang merupakan Kabid Penanganan Kemiskinan Dinsos Kota Prabumulih. Dia di jemput di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Kamis 31 Agustus 2023. M  telah di tetapkan sebagai tersangka pada 21 Agustus 2023 lalu dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan program e-Warung  Program Kelompok Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai di Dinas Sosial Kota Prabumulih. Mobil yang menjemput tersangka tiba di halaman kantor Kejari Kota Prabumulih, Kamis Sore. BACA JUGA : Selidiki Dana e-warung, Satuan Khusus Geledah Ruang Kerja dan Rumah Pejabat Dinsos Kota Prabumulih Setelah turun dari mobil, wanita  itu di dudukkan di kursi roda yang sudah di siapkan. Dia  kemudian langsung di bawa ke dalam Ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih. "Penjemputan kita lakukan setelah melakukan tracking karena kita menduga bahwa yang bersangkutan belum kooperatif terhadap panggilan,”jelas Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Rudi Firmansyah SH MH. Dari tracking itu berhasil mendeteksi tersangka sedang berada di RSMH  Palembang. “Kita lalu berkoordinasi dengan pihak RSMH Palembang,  ternyata tersangka di nyatakan dalam kondisi sehat,”jelasnya. Setelah di bawa ke Prabumulih,  tersangka juga di nyatakan sehat oleh dokter RSUD Kota Prabumulih.

Dokter Nyatakan Sehat, Tersangka Korupsi Dijemput di Rumah Sakit

Doni Sumeks

Doni Sumeks


dokter nyatakan sehat, tersangka korupsi di jemput di rumah sakit

bacakoran.co – setelah dokter nyatakan sehat,  salah satu tersangka dugaan korupsi di jemput penyidik kejaksaan negeri (kejari) prabumulih di rumah sakit. tersangka berinisial ms alias m yang merupakan kabid penanganan kemiskinan dinsos kota prabumulih. dia di jemput di rumah sakit muhammad hoesin (rsmh) palembang, kamis 31 agustus 2023. m  telah di tetapkan sebagai tersangka pada 21 agustus 2023 lalu dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan program e-warung  program kelompok penerima manfaat bantuan pangan non tunai di dinas sosial . mobil yang menjemput tersangka tiba di halaman kantor kejari kota prabumulih, kamis sore. baca juga : setelah turun dari mobil, wanita  itu di dudukkan di kursi roda yang sudah di siapkan. dia  kemudian langsung di bawa ke dalam ruang pidana khusus (pidsus) kejari prabumulih. "penjemputan kita lakukan setelah melakukan tracking karena kita menduga bahwa yang bersangkutan belum kooperatif terhadap panggilan,”jelas kasi pidsus kejari prabumulih, rudi firmansyah sh mh. dari tracking itu berhasil mendeteksi tersangka sedang berada di rsmh  palembang. “kita lalu berkoordinasi dengan pihak rsmh palembang,  ternyata tersangka di nyatakan dalam kondisi sehat,”jelasnya. setelah di bawa ke prabumulih,  tersangka juga di nyatakan sehat oleh dokter rsud kota prabumulih.
Tag
Share