bacakoran.co

Tuntutan Warga 7 Poin! Sekda Tinjau Pencemaran Debu, Batubara PT RMK Energy

Tuntutan Warga 7 Poin! Sekda Tinjau Pencemaran Debu, Batubara PT RMK Energy BACAKORAN.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, beserta rombongan, telah melakukan kunjungan lapangan ke Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus. Meninjau langsung kondisi warga Selat Punai RT 25/26 RW 04 yang telah terdampak oleh pencemaran debu batubara. Pencemaran ini diduga kuat berasal dari aktivitas bongkar muat (loading) PT RMK Energy, yang telah menjadi perhatian utama dalam beberapa waktu terakhir. Kunjungan ini merupakan respons atas tuntutan warga Selat Punai bersama Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS) dan Yayasan Batuan Hukum Sumatra Selatan Berkeadilan (YBH-SSB). BACA JUGA : Korupsi Dana Bantuan Non Tunai! Tersangka Kabid Dinsos. Berikut Modus Korupsinya?

Satu Poin Tuntutan Warga Deadlock

Dalam pertemuan sebelumnya, warga telah menyampaikan 7 poin tuntutan kepada PT RMK Energy. Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan yang di capai. Dalam upaya mediasi antara pihak perusahaan dan warga yang di gelar pada 31 Agustus 2023, hampir semua poin tuntutan telah di sepakati. Namun masih ada satu poin yang belum mendapatkan kesepakatan. Oleh karena itu, Sekda Kota Palembang berjanji untuk mendukung tuntutan warga tersebut. Sekda Kota Palembang menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, dalam upaya mencari solusi yang konkret.

Tuntutan Warga 7 Poin! Sekda Tinjau Pencemaran Debu, Batubara PT RMK Energy

yudi sumeks

yudi sumeks


tuntutan warga 7 poin! sekda tinjau pencemaran debu, batubara pt rmk energy bacakoran.co - sekretaris daerah (sekda) kota palembang, drs. h. ratu dewa, beserta rombongan, telah melakukan kunjungan lapangan ke kelurahan pulokerto, kecamatan gandus. meninjau langsung kondisi warga selat punai rt 25/26 rw 04 yang telah terdampak oleh pencemaran debu batubara. pencemaran ini diduga kuat berasal dari aktivitas bongkar muat (loading) pt rmk energy, yang telah menjadi perhatian utama dalam beberapa waktu terakhir. kunjungan ini merupakan respons atas tuntutan warga selat punai bersama ikatan solidaritas warga gandus (iksowdus) dan yayasan batuan hukum sumatra selatan berkeadilan (ybh-ssb). baca juga :

satu poin tuntutan warga deadlock

dalam pertemuan sebelumnya, warga telah menyampaikan kepada pt rmk energy. namun hingga saat ini belum ada kesepakatan yang di capai. dalam upaya mediasi antara pihak perusahaan dan warga yang di gelar pada 31 agustus 2023, hampir semua poin tuntutan telah di sepakati. namun masih ada satu poin yang belum mendapatkan kesepakatan. oleh karena itu, sekda kota palembang berjanji untuk mendukung tuntutan warga tersebut. sekda kota palembang menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, dalam upaya mencari solusi yang konkret.
Tag
Share