bacakoran.co

Operasi Zebra Musi, Mulai 4-17 September. Polisi Tilang Tujuh Pelanggaran?

Operasi Zebra Musi, Mulai 4-17 September. Polisi Tilang Tujuh Pelanggaran? BACAKORAN.CO - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Palembang melaksanakan Operasi Zebra Musi 2023  di simpang Pos Lantas Pasar Cinde, pada hari Senin (4/9) pukul 10.00 WIB. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Palembang, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, ada tujuh target operasi yang menjadi fokus utama. Tujuh pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan knalpot Brong, menggunakan handphone saat berkendara. BACA JUGA : Serentak 8 Kecamatan! Operasi Pembongkaran Penyulingan Minyak Ilegal

Tangkap Pelanggar Lalulintas, Polisi Langsung Tilang

Lalu tidak menggunakan safety belt, tidak memiliki dokumen kendaraan, dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurut Iptu Sudiantoro, Kanit Turjawali Satuan Lantas Polrestabes Palembang, sebanyak lima kendaraan terjaring razia petugas pada hari ini. Lima kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan yang lengkap dan pelat nomor yang sesuai dengan standar. Operasi Zebra Musi 2023 berlangsung dari tanggal 4 hingga 17 September. " Kami menjalankan operasi ini secara mobile dan stand by, dan bagi pelanggar yang terjaring razia, mereka akan langsung di berikan surat tilang sebagai sanksi," jelas Iptu Sudiantoro.

Operasi Zebra Musi, Mulai 4-17 September. Polisi Tilang Tujuh Pelanggaran?

yudi sumeks

yudi sumeks


operasi zebra musi, mulai 4-17 september. polisi tilang tujuh pelanggaran? bacakoran.co - satuan lalu lintas (sat lantas) polrestabes palembang melaksanakan operasi zebra musi 2023  di simpang pos lantas pasar cinde, pada hari senin (4/9) pukul 10.00 wib. operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh indonesia, termasuk di kota palembang, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan pengendara terhadap aturan lalu lintas. dalam pelaksanaan operasi tersebut, ada tujuh target operasi yang menjadi fokus utama. tujuh pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan knalpot brong, menggunakan handphone saat berkendara. baca juga :

tangkap pelanggar lalulintas, polisi langsung tilang

lalu tidak menggunakan safety belt, tidak memiliki dokumen kendaraan, dan tidak memiliki surat izin mengemudi (sim). menurut iptu sudiantoro, kanit turjawali satuan lantas polrestabes palembang, sebanyak lima kendaraan terjaring razia petugas pada hari ini. lima kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan yang lengkap dan pelat nomor yang sesuai dengan standar. 2023 berlangsung dari tanggal 4 hingga 17 september. " kami menjalankan operasi ini secara mobile dan stand by, dan bagi pelanggar yang terjaring razia, mereka akan langsung di berikan surat tilang sebagai sanksi," jelas iptu sudiantoro.
Tag
Share