bacakoran.co

AKHIRNYA! Hendri Zainuddin Jadi Tersangka. Aneh Tanpa Penahanan?

AKHIRNYA! Hendri Zainuddin Jadi Tersangka. Aneh Tanpa Penahanan? BACAKORAN.CO - Dalam sebuah pengembangan mengejutkan, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Hendri Zainuddin, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel, Senin (4/9/2023) Dalam kasus dugaan korupsi  terkait dengan dana hibah dan deposito KONI Sumsel. Namun, apa yang membuat kasus ini semakin mencengangkan adalah keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka ini. Kasus ini kini menjadi pusat perhatian masyarakat Sumatera Selatan dan seluruh Indonesia. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, dua tersangka sebelumnya langsung ditahan oleh Kejati Sumsel. BACA JUGA : Korupsi KONI Sumsel! Kejati Tahan Suparman Roman dan Akhmad Tahir

Acungkan Jempol  Pemberantasan Korupsi Kejati Sumsel

Alasan konkret mengapa Kejati Sumsel tidak melakukan penahanan terhadap Hendri Zainudin masih belum jelas. I Gede Pasek, Kuasa Hukum Hendri Zainuddin, memberikan penjelasan terkait keputusan kontroversial tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kliennya telah resmi di tetapkan sebagai tersangka dan tidak di tahan. Alasannya, Hendri Zainuddin dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini, yang menyebabkan Kejati Sumsel memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. "Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak ditahan, karena klien kita kan hari ini di panggil sebagai saksi," ungkap I Gede Pasek.

AKHIRNYA! Hendri Zainuddin Jadi Tersangka. Aneh Tanpa Penahanan?

yudi sumeks

yudi sumeks


akhirnya! hendri zainuddin jadi tersangka. aneh tanpa penahanan? bacakoran.co - dalam sebuah pengembangan mengejutkan, ketua umum komite olahraga nasional indonesia (koni) sumsel, hendri zainuddin, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kejati sumsel, senin (4/9/2023) dalam kasus dugaan korupsi  terkait dengan dana hibah dan deposito koni sumsel. namun, apa yang membuat kasus ini semakin mencengangkan adalah keputusan kejaksaan tinggi (kejati) sumatera selatan (sumsel) untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka ini. kasus ini kini menjadi pusat perhatian masyarakat sumatera selatan dan seluruh indonesia. sebelumnya, dalam kasus yang sama, dua tersangka sebelumnya langsung ditahan oleh kejati sumsel. baca juga :

acungkan jempol  pemberantasan korupsi kejati sumsel

alasan konkret mengapa kejati sumsel tidak melakukan penahanan terhadap masih belum jelas. i gede pasek, kuasa hukum hendri zainuddin, memberikan penjelasan terkait keputusan kontroversial tersebut. ia mengungkapkan bahwa kliennya telah resmi di tetapkan sebagai tersangka dan tidak di tahan. alasannya, hendri zainuddin dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini, yang menyebabkan kejati sumsel memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. "ya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak ditahan, karena klien kita kan hari ini di panggil sebagai saksi," ungkap i gede pasek.
Tag
Share