PASRAH! Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara, Denda Rp 250 Juta
Editor: yudi sumeks
|
Selasa , 05 Sep 2023 - 17:35
Pasrah! Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara, Denda Rp 250 Juta BACAKORAN.CO - Sidang terdakwa Lina Mukherjee yang melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di gelar Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Selasa, (5/9/2023). Sidang ini telah mengalami penundaan sebanyak dua kali sebelumnya.
Sebelum sidang di mulai, Lina Mukherjee memberikan pernyataan kepada awak media, mengungkapkan perasaannya, "Saya pasrah aja mas," ujarnya.
Lina kemudian hadir secara langsung di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Romi Siantara SH MH.
BACA JUGA : Mengalir Dukungan! Pelantun Dangdut Yani Yadin, Kunjungi Lina Mukherjee di Balik Jeruji Besi