Senin Gak Datang, Polri Panggil Lagi Rocky Gerung Jalani Pemeriksaan Perdana Hari Ini
Reporter: kumaidi sumeks
|
Editor: kumaidi sumeks
|
Rabu , 06 Sep 2023 - 12:35
BACAKORAN.CO - Polri kembali memanggil Rocky Gerung. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini (6/9).
Pemanggilan ini merupakan panggilan kedua untuk Rocky. Ini setelah akademisi yang sekaligus pengamat politik itu belum bisa penuhi panggilan Polri pada senin lalu (4/9).
Sebagaimana dilansir di situs Polri, Polisi memanggil Rocky Gerung untuk jalani pemeriksaan perdana oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Sejauh ini, Polri telah memeriksa sebanyak 50 saksi dan 5 ahli diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat aktivis Rocky Gerung.
Polisi memastikan bahwa kasus tersebut tetap berjalan.
“Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang kita periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta.
"Di samping itu kita terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak,” lanjutnya.
Dia menjelaskan 50 saksi dan 5 ahli tersebut adalah gabungan dari 26 laporan polisi (LP) yang ditunjukkan kepada Rocky Gerung. Lewat LP tersebut pihaknya kemudian melaksanakan pemeriksaan pendahuluan dan upaya penyelidikan.
“Saat ini sudah ada 26 laporan polisi. 26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim kemudian di Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Metro, dan Jogja,” terangnya.(*)
Senin Gak Datang, Polri Panggil Lagi Rocky Gerung Jalani Pemeriksaan Perdana Hari Ini
kumaidi sumeks
kumaidi sumeks
bacakoran.co - polri kembali memanggil rocky gerung. pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini (6/9).
pemanggilan ini merupakan panggilan kedua untuk rocky. ini setelah akademisi yang sekaligus pengamat politik itu belum bisa penuhi panggilan polri pada senin lalu (4/9).
sebagaimana dilansir di situs polri, polisi memanggil rocky gerung untuk jalani pemeriksaan perdana oleh bareskrim polri terkait kasus dugaan penghinaan terhadap presiden joko widodo.
sejauh ini, polri telah memeriksa sebanyak 50 saksi dan 5 ahli diperiksa direktorat tindak pidana umum (dittipidum) bareskrim polri. pemeriksaan dilakukan terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat aktivis rocky gerung.
polisi memastikan bahwa kasus tersebut tetap berjalan.
“saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang kita periksa," ujar direktur tindak pidana umum (dirtipidum) bareskrim polri brigjen djuhandhani rahardjo puro di jakarta.
"di samping itu kita terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak,” lanjutnya.
dia menjelaskan 50 saksi dan 5 ahli tersebut adalah gabungan dari 26 laporan polisi (lp) yang ditunjukkan kepada rocky gerung. lewat lp tersebut pihaknya kemudian melaksanakan pemeriksaan pendahuluan dan upaya penyelidikan.
“saat ini sudah ada 26 laporan polisi. 26 laporan polisi ini terdiri dari bareskrim kemudian di polda sumatera utara, kalimantan timur, kalimantan tengah, metro, dan jogja,” terangnya.(*)
- Tag
-
- Share
-