bacakoran.co

Otak Pembunuhan Bayaran Divonis Seumur Hidup

Baca Harian Muba Disini

SEKAYU, – Sidang terdakwa pembunuhan berencana ter­hadap korban Rely Sepriadi warga Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Musi Ba­nyuasin, Sumatera Selatan, yang terjadi pada Maret tahun 2022 lalu, divonis berbeda. Sebelumnya, Boby Lani­astra yang diduga menjadi otak pelaku dalam pembunu­han berencana tersebut di­jatuhi hukuman penjara seumur hidup. Vonis itu jauh lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni 19 tahun 6 bulan.

Baca Berita Selengkapnya

Otak Pembunuhan Bayaran Divonis Seumur Hidup

Hendra Agustian

Hendra Agustian


sekayu, – sidang terdakwa pembunuhan berencana ter­hadap korban rely sepriadi warga kelurahan soak baru kecamatan sekayu, musi ba­nyuasin, sumatera selatan, yang terjadi pada maret tahun 2022 lalu, divonis berbeda. sebelumnya, boby lani­astra yang diduga menjadi otak pelaku dalam pembunu­han berencana tersebut di­jatuhi hukuman penjara seumur hidup. vonis itu jauh lebih tinggi dari tuntutan jpu yakni 19 tahun 6 bulan.

Tag
Share