Truk Melaju Dengan Kecepatan Tinggi, Sopir Tak Upayakan Pengereman

Truk Melaju Dengan Kecepatan Tinggi, Sopir Tak Upayakan Pengereman

BACAKORAN.CO --  Truk tangki bahan bakar minyak (BBM) yang bertabrakan dengan mobil ambulans sebelum kejadian melaju dengan kecepatan tinggi. Sementara sopir truk Muhammad Rifky Putra (27), sama sekali tak upayakan pengereman saat di depannya ada mobil ambulans. Dari Traffic Accident Analysis (TAA) itulah, penyidik Satuan Lalulinyas (Salantas) Polres Muara Enim menemukan adanya dugaan kelalaian dari sopir truk sehingga menewaskan 3 orang. Polisi menetapkan sopir truk Rifky Putra sebagai tersangka dalam peristiwa itu. BACA JUGA : Ambulans Bawa Jenazah Tabrakkan dengan Truk Tangki, 4 Orang Tewas Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH mengatakan bahwa olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lakukan Tim TAA (Ditlantas Polda Sumsel bersama Satlantas Polres Muara Enim. "Olah TKP di lakukan pada Rabu pagi, 6 September. Kasatlantas ikut dalam pemeriksaan tersebut," ujarnya. Dia kembali mengulas bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah TKP, di peroleh beberapa fakta. Diantarnya bahwa tersangka yang mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi dan  tidak melakukan pengereman sama sekali. "Sopir truk ini selain berkendara dengan kecepatan tinggi,  juga tidak melakukan upaya pengereman untuk menghindari kecelakaan tersebut," bebernya. Dari hasil pemeriksaan, saat kejadian tersangka juga tidak dalam kondisi mengantuk dan ketika di tes urin negatif narkoba.

Truk Melaju Dengan Kecepatan Tinggi, Sopir Tak Upayakan Pengereman

Doni Sumeks

Doni Sumeks


truk melaju dengan kecepatan tinggi, sopir tak upayakan pengereman

bacakoran.co --  truk tangki bahan bakar minyak (bbm) yang bertabrakan dengan mobil ambulans sebelum kejadian melaju dengan kecepatan tinggi. sementara sopir truk muhammad rifky putra (27), sama sekali tak upayakan pengereman saat di depannya ada mobil ambulans. dari traffic accident analysis (taa) itulah, penyidik satuan lalulinyas (salantas) menemukan adanya dugaan kelalaian dari sopir truk sehingga menewaskan 3 orang. polisi menetapkan sopir truk rifky putra sebagai tersangka dalam peristiwa itu. baca juga : kapolres muara enim, akbp andi supriadi sh sik mh mengatakan bahwa olah tempat kejadian perkara (tkp) di lakukan tim taa (ditlantas polda sumsel bersama satlantas polres muara enim. "olah tkp di lakukan pada rabu pagi, 6 september. kasatlantas ikut dalam pemeriksaan tersebut," ujarnya. dia kembali mengulas bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah tkp, di peroleh beberapa fakta. diantarnya bahwa tersangka yang mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi dan  tidak melakukan pengereman sama sekali. "sopir truk ini selain berkendara dengan kecepatan tinggi,  juga tidak melakukan upaya pengereman untuk menghindari kecelakaan tersebut," bebernya. dari hasil pemeriksaan, saat kejadian tersangka juga tidak dalam kondisi mengantuk dan ketika di tes urin negatif narkoba.
Tag
Share