Bakar Kawasan Hutan, Petani Asal Jambi Diborgol

Bakar Kawasan Hutan, Petani Asal Jambi Diborgol

BACAKORAN .CO – Bakar kawasan hutan  untuk di tanam sawit, Saut Silaban (55) seorang petani di borgol aparat Polres Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan. Petani asal Talang Bakung Rt 05 Kelurahan Pal Merah Kota Jambi itu di tangkap saat membakar kawasan hutan yang ada di  Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba. Dia ditangkap Tim Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Karhutbunlah Polres Muba di pimpin Kasat Sabhara AKP Ade Nurdin dan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo SH. Kepada wartawan Iptu Eko Purnomo SH menuturkan bahwa awalnya pada Selasa sore 5 Sepember 2023,  sekira pukul 17.00 WIB, Tim Patroli menerima laporan dari masyarakat. BACA JUGA : Api Membara! Warga Nekad Bakar, Membuka Lahan Perkebunan. Warga menginformasikan tentang adanya warga yang membuka lahan dengan cara di bakar. Selanjutnya petugas mendatangi TKP,  dan benar di temukan adanya lahan semak belukar yang sudah terbakar. Petugas langsung mengamankan pelaku yang melakukan pembakaran. "Pelaku mengakui membakar semak belukar tersebut. Dia mengaku akan menanam sawit di lahan itu,”katanya. Kemudian kata Eko, Tim KRYD Karhutbunlah Polres Muba bersama dengan masyarakat melakukan pemadaman lahan yang di bakar. BACA JUGA : Kebakaran Lahan! Camat Turun Lapangan, Ikut Padamkan Kobaran Api Sementara  pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Bayung Lencir, Muba. Eko menjelaskan bahwa lokasi kebakaran tersebut masuk kawasan hutan di bawah pengawasan UPTD KPH Wilayah II Lalan Mendis.

Bakar Kawasan Hutan, Petani Asal Jambi Diborgol

Doni Sumeks

Doni Sumeks


bakar kawasan hutan, petani asal jambi diborgol

bacakoran .co – bakar kawasan hutan  untuk di tanam sawit, saut silaban (55) seorang petani di borgol aparat (muba) sumatera selatan. petani asal talang bakung rt 05 kelurahan pal merah kota jambi itu di tangkap saat membakar kawasan hutan yang ada di  desa muara medak, kecamatan bayung lencir, kabupaten muba. dia ditangkap tim patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (kryd) karhutbunlah polres muba di pimpin kasat sabhara akp ade nurdin dan kanit reskrim polsek bayung lencir iptu eko purnomo sh. kepada wartawan iptu eko purnomo sh menuturkan bahwa awalnya pada selasa sore 5 sepember 2023,  sekira pukul 17.00 wib, tim patroli menerima laporan dari masyarakat. baca juga : warga menginformasikan tentang adanya warga yang membuka lahan dengan cara di bakar. selanjutnya petugas mendatangi tkp,  dan benar di temukan adanya lahan semak belukar yang sudah terbakar. petugas langsung mengamankan pelaku yang melakukan pembakaran. "pelaku mengakui membakar semak belukar tersebut. dia mengaku akan menanam sawit di lahan itu,”katanya. kemudian kata eko, tim kryd karhutbunlah polres muba bersama dengan masyarakat melakukan pemadaman lahan yang di bakar. baca juga : sementara  pelaku dan barang bukti di amankan ke polsek bayung lencir, muba. eko menjelaskan bahwa lokasi kebakaran tersebut masuk kawasan hutan di bawah pengawasan uptd kph wilayah ii lalan mendis.
Tag
Share