Gini Nih Cara Berobat Cuma Pakai KTP Khusus Pengguna BPJS

Seperti yang Telah di infokan oleh BPJS bahwa untuk pendaftaran berobat, anggota bisa berobat hanya menggunakan KTP saja, gini nih cara nya berobat cuma pakai KTP khusus pengguna BPJS.

Cara berobat pakai KTP bagi peserta BPJS Kesehatan

Ardi menyampaikan, sepanjang peserta JKN atau BPJS Kesehatan berstatus aktif dan telah mengikuti prosedur yang berlaku, maka dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. "Cukup perlihatkan NIK di KTP-nya saja kepada petugas fasilitas kesehatan," kata Ardi di kutip dari Kompas.com (28/2/2023). Baca Juga: GAK RIBET ! Cukup Pakai KTP Anggota BPJS Bisa Berobat Ia mengatakan, penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN sejalan dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Administrasi. Sekaligus mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Ardi mengatakan, penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN juga meningkatkan akurasi data peserta JKN secara terintegrasi. Sementara bagi peserta JKN yang belum memiliki KTP maka bisa mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) atau di aplikasi mobile JKN pada fitur KIS Digital.

Gini Nih Cara Berobat Cuma Pakai KTP Khusus Pengguna BPJS

Yudha IP

Yudha IP


seperti yang telah di infokan oleh bpjs bahwa untuk pendaftaran berobat, anggota bisa berobat hanya menggunakan ktp saja, gini nih cara nya berobat cuma pakai ktp khusus pengguna bpjs.

cara berobat pakai ktp bagi peserta bpjs kesehatan

ardi menyampaikan, sepanjang peserta jkn atau berstatus aktif dan telah mengikuti prosedur yang berlaku, maka dapat dijamin oleh bpjs kesehatan. "cukup perlihatkan nik di ktp-nya saja kepada petugas fasilitas kesehatan," kata ardi di kutip dari kompas.com (28/2/2023). baca juga:  ia mengatakan, penggunaan nik sebagai identitas peserta jkn sejalan dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2008 tentang administrasi. sekaligus mendukung peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia. ardi mengatakan, penggunaan nik sebagai nomor identitas peserta jkn juga meningkatkan akurasi data peserta jkn secara terintegrasi. sementara bagi peserta jkn yang belum memiliki ktp maka bisa mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan nik yang tercantum di kartu keluarga (kk) atau di aplikasi mobile jkn pada fitur kis digital.
Tag
Share