Hendri Zainuddin Tersangka Korupsi Itu Tetap Tak Ditahan
BACAKORAN.CO -- Hendri Zainuddin, Ketua Umum KONI Sumatera Selatan non-aktif yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, Senin 18 September 2023 penuhi panggilan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel . Hanya saja usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, dia tetap tak di tahan. Hendri datang ke Kejati Sumsel sejak pukul 10.00 WIB. Dia baru keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.15 WIB . Hendri Zainuddin lagi-lagi menghindari dari media yang menunggunya. BACA JUGA : AKHIRNYA! Hendri Zainuddin Jadi Tersangka. Aneh Tanpa Penahanan? Asisten Intelijen Kejati Sumsel N Rahmat R SH MH membenarkan jika ada satu orang yang di periksa dalam kasus dugaan Korupsi KONI Sumsel. "Tim pe yidik memeriksa inisial HZ sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun 2021,"katanya. "Pemeriksaan sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap HZ sebagai tersangka," imbuhnya. Terkait kapan akan di lakukan penahanan terhadap tersangka HZ, Rahmat menegaskan jika hingga saat ini pemeriksaan terhadap tersangka masih berproses,. "Ya nanti jika ada perkembangan lebih lanjut akan kita informasikan kembali," ujarnya. BACA JUGA : Korupsi KONI Sumsel! Kejati Tahan Suparman Roman dan Akhmad Tahir Di beritakan sebelumnya, Hendri Zainudin resmi ditetapkan sebagai tersangka menyusul dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel terlebih dahulu. Namun, terhadap tersangka Hendri Zainudin penyidik tidak melakukan penahanan, dengan alasan tersangka kooperatif dan tidak di khawatirkan menghilangkan barang bukti.
Kategori :