Pedagang Pakaian Bekas Impor Tak Paham Larangan Menteri Perdagangan
BACAKORAN.CO – Pedagang pakaian bekas impor di Pasar Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan mengaku tak paham larangan Menteri Perdagangan soal larangan menjual baju tersebut. Selain itu menurut para pedagang, peminat pakaian bekas impor, baik baju, celana, jaket, sepatu itu masih banyak peminatnya. Selain harganya murah, model dan desainnya juga di anggap tak kalah dengan pakaian baru yang di jual di toko-toko. Iwan, salah satu pedagang pakaian bekas impor di Pasar Kayuagung mengatakan, pakaian bermerek luar negeri tetap jadi incaran konsumen. BACA JUGA : Satu Jambret Ditangkap Massa, Satu Rekannya Belum Tertangkap Oleh Polisi "Kalau mereknya luar negeri dan kondisinya masih bagus, langsung dibeli,"terangnya di temui Selasa 19 September 2023. Saat ini kata dia, konsumennya tidak hanya kalangan orang tua, tetapi banyak juga generasi muda. “Anak muda yang mengincar barang bermerek ini karena harganya terjangkau,”ujarnya. Dia mengaku omzet yang didapat dari penjualan pakaian bekas ini masih bagus. Bahkan kata dia omzetnya bisa naik saat momen tertentu. “Dalam sehari omzet bisa mencapai Rp500 ribu,”katanya. Soal adanya larangan penjualan pakaian bekas impor dari Menteri Perdagangan, Iwan mengaku ia tidak paham. BACA JUGA : Heboh! TikTok Shop serta WhatsApp Masuk Pasar E-commerce: Tantangan dan Rencana Menteri Komunikasi dan Informatika "Kalau kami tidak begitu paham, asal barang ini dari mana juga tidak mengetahuinya,”ucap Iwan. “Kami mengambil barang dari agen, mereka dapat dari mana bukan urusan kami," tambahnya.
Kategori :