10 Daerah Rawan Netralitas ASN saat Pemilu, Provinsi Ini Juaranya

Jumat 22 Sep 2023 - 14:14 WIB
Reporter : kumaidi sumeks
Editor : kumaidi sumeks

BACAKORAN.CO - Bawaslu memetakan potensi kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024. Ada 10 daerah yang butuh perhatian serius dalam pelaksanaan pesta demokrasi nanti. Menurut Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, provinsi yang paling masuk kategori paking rawan adalah Maluku Utara. Kemudian di susul Sulawesi Utara, dan Banten nomor tiga. Selanjutnya menempati nomor empat adalah Sulawesi Selatan (Sulsel), disusul kemudian Nusa Tenggara Timur (NTT). Lalu ada Kalimantan Timur (Kaltim), dan Jawa Barat. Adapun peringkat kedelapan adalah Sumatera Barat (Sumbar), kesembilan Gorontalo, dan kesepuluh Lampung. "Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini upaya pencegahannya tepat," ujar Lolly saat membuka Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado. Lolly kemudian merinci kota atau kabupaten yang memiliki kerawanan pada Pemilu nanti. Ada 20 daerah. Di antaranya, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Wakatobi, Kota Ternate, Kabupaten Sumba Timur, Kota Parepare. Lalu Kabupaten Bandung, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Mamuju. Lalu, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Bulu Kumba, Kabupaten Maros, Kota Tomohon. Kemudian Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Poso, abupaten Kepulauan Sula, dan Kabupaten Tolitoli. Selanjutnya Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Luwu Timur. "Dua puluh (20) kabupaten/kota potensi rawan tertinggi ini, siapkan program pencegahan terbaik, siapkan upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024," ujarnya. Selanjutnya, sepuluh provinsi kerawanan tertinggi berdasarkan agregat kabupaten/kota yakni Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, NTB, Papua Selatan, Banten, dan Kalimantan Timur. "Artinya di sepuluh provinsi ini tersebar di kabupaten/kota dam masif terjadi di kabupaten/kota dengan skornya masing-masing," terangnya. Lolly menjelaskan, pola pelanggaran netralitas ASN yang terjadi adalah mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial, dan juga media lainnya. Kemudian penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana. Ini teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon. "Paling banyak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah," tegasnya. Harapan Lolly, di daerah dengan kerawanan tertinggi terkait netralitas ASN memiliki kreativitas dalam melakukan pencegahan. Caranya denhan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. “Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran," terangnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait