OJK Perintahkan Perbankan, Blokir Rekening Terlibat Judi Online

Senin 25 Sep 2023 - 08:34 WIB
Reporter : yudi sumeks
Editor : yudi sumeks

OJK Perintahkan Perbankan, Blokir Rekening Terlibat Judi Online BACAKORAN.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia telah meminta semua lembaga perbankan mengambil langkah tegas memblokir rekening  yang terlibat aktivitas ilegal judi online. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas sistem keuangan negara. Memastikan agar sektor keuangan dapat beroperasi secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan langkah ini bertujuan mendukung pertumbuhan sistem keuangan yang berkelanjutan, stabil. BACA JUGA : Sukses Finansial ala Warren Buffett: Cara Mengelola Keuangan dengan Bijak

Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi

Lalu mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Dia menekankan pentingnya kerja sama antar-lembaga dalam upaya pemberantasan tindak pidana ekonomi yang menggunakan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia sebagai sarana. "Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan," kata Dian. Dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia.
Tags :
Kategori :

Terkait