Penyidik Kejaksaan Tinggi “Seret Gerbong” KONI Sumsel

Rabu 27 Sep 2023 - 06:55 WIB
Reporter : Doni Sumeks
Editor : Doni Sumeks

Penyidik Kejaksaan Tinggi “Seret” Gerbong KONI Sumsel   BACAKORAN.CO – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) lanjutkan penyidikkan kasus dugaan KKN serta korupsi dana hibah, uang deposito dan pengadaan barang di KONI Sumsel. Tak tanggung-tanggung, Selasa 26 September 2023, penyidik Pidana Khusus (Pidsus)  Kejati Sumsel “seret gerbong" KONI Sumsel. 16 Pejabat petinggi lembaga itu di panggil untuk di minta keterangan sebagai saksi dalam kasus yang telah menjatikan  3 pejabatan KONI Sumsel sebagai  tersangka itu. Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan,  dari 16 saksi yang dipanggil, 12 orang yang hadir dan 4 lainnya tidak hadir. BACA JUGA : Korupsi KONI Sumsel! Kejati Tahan Suparman Roman dan Akhmad Tahir "Hari ini ada 16 saksi yang di agendakan pemeriksaan namun 4 saksi tidak hadir,”jelasnya, Selasa 26 September 2023. “Mereka yang tidak hadir akan di jadwal ulang untuk di periksa," tambahnya. Dia menjelaskan, 4 saksi yang tidak hadir yakni Wakil Sekretaris Umum KONI Sumsel inisial RP. Kemudian Wakil Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran inisial SS. Selanjutnya Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga inisial  YSK dan  Wakil Ketua Bidang dan Humas inisial S. Sedangkan untuk 12 saksi yang hadir langsung di lakukan pemeriksaan. BACA JUGA : Hendri Zainuddin Tersangka Korupsi Itu Tetap Tak Ditahan Mereka yaitu Kepala Sekretariat KONI Sumsel inisial SA, Wakil Kepala Sekretariat inisial AR, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi inisial AK. Kemudian Wakil Ketua Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan KONI Sumsel BA.

Tags :
Kategori :

Terkait