BACAKORAN.CO - Anda berusia 40 hingga 65 tahun? Baca informasi ini sampai selesai. Ini karena ada lowongan untuk Anda di Kementrian Agama (Kemenag) untuk usia tersebut.
Ini menyusul dibukanya lowongan anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2024-2027. Pendaftaran dibuka secara online di laman pansel.bwi.go.id mulai 2 sampai 20 Oktober 2023.
"Kami mengundang individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI," ujar Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI Kamaruddin Amin.
Lanjutnya, semua warga negara Indonesia berhak mendaftar. Semua harus lolos tahapan seleksi untuk menjadi anggota BWI.
Kamaruddin menyampaikan seleksi ini akan dibagi dalam beberapa tahap yaitu penilaian kualifikasi administrasi, psikotes, dan wawancara. "Ini untuk memastikan bahwa calon anggota yang terpilih memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan perwakafan di Indonesia," terang Kamaruddin yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam Kemenag.
Kata Kamaruddin, tujuan dilakukannya seleksi ini untuk menghadapi gelombang wakaf yang semakin berkembang. Dengan situasi itu, BWI berkomitmen untuk memajukan perwakafan nasional dengan melibatkan para profesional andal.
Kamaruddin memastikan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. "Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum atau pihak manapun yang mengaku dapat membantu yang bersangkutan dapat diterima sebagai Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia," tukasnya.(*)
Berikut persyaratan Calon Anggota BWI periode 2024-2027:
1. Warga negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Berusia paling rendah 40 (empat puluh tahun) dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar,
4. Sehat jasmani dan rohani,
5. Bertakwa dan berakhlak mulia;
6. Berpendidikan paling rendah sarjana strata I (satu);
7. Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional;