BACAKORAN.CO – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, jutaan uang palsu (Upal) asal Kabuten Nganjuk, Jawa Timur beredar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Upal pecahan 100, 20 dan 10 ribu rupiah itu sengaja di bawa dan di edarkan oleh Ismail Yusuf (29).
Warga BK 10, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur itu, Selasa 3 Oktober 2023 lalu berhasil diamankan anggota Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKU Selatan.
Dia di sergap polisi di Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan. --
BACA JUGA:Game My Idle Plants Terbukti Dapat Saldo DANA GRATIS Wajib Banget Kalian Coba Bulan Ini
Dari tangannya, polisi menyita upal yang belum di edarkan yang jika di total jumlahnya mencapai Rp 8,5 juta.
Kapolres OKU Selatan AKBP Listyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin SH MH dalam keterangannya kepada media mengatakan, dari ineterogasi petugas, tersangka mengaku mendapatkan dan membawa uang palsu tersebut dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
“Tersangka membawa sendiri upal pecahan 100, 20 dan 10 ribu itu. Dia mengaku total upal itu mencapai 10 juta,”jelas Biladi Ostin di dampingi Kanit Pidsus Ipda Akbar Rafsanjani, SDr K.
“Dia kemudian mengedarkan upal tersebut di wilayah OKU Selatan, tepatnya di wilayah Kecamatan Banding Agung,”urainya.
Modus pelaku mengedarkan uang palsu tersebut yaitu menggunakannya sebagai alat pembayaran.
“Tersangka sudah mengunakan upal itu untuk membayar penginapan, membeli makan dan membeli rokok,” jeas Ipda Akbar.
BACA JUGA:Ini Ada Lowongan Usia di Atas 40 Tahun di Kemenag. Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Gunakan Uang Palsu Untuk Membeli Rokok
Lanjut Akbar, dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan upal yang belum sempat d iedarkan sebanyak Rp. 8,5 juta, terdiri dari pecahan Rp 100.000 Rp 20.000 dan Rp 10.000.
“Dari pengakuan tersangka, upal yang sudah di gunakannya di perkirakan mencapai 1,5 juta,”
Kepada penyidik kata Akbar, tersangka mengaku baru pertamakali mengedarkan uang palsu di kabupaten OKU Selatan.