Viral Balap Liar! Mobil Ferrari-Pajero Sport Dikandangkan

Minggu 15 Oct 2023 - 18:13 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Ketika malam mulai menghampiri kota Palembang pada Sabtu, 14 Oktober, sebuah aksi liar terjadi di jalan Kol H Burlian.

Dua kendaraan mewah, Ferrari 488 Spyder dengan nomor polisi B 41 NI dan Pajero Sport dengan nomor polisi BG 1679 ML, menjadi pusat perhatian dalam video yang segera menjadi viral.

Video tersebut menunjukkan seolah-olah mereka sedang mengadakan balapan liar yang menggetarkan hati.

Tindakan semacam ini, sering disebut sebagai "balap liar," adalah peristiwa berbahaya yang meresahkan warga dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Pihak berwenang setempat, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang, mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus ini.

Mereka menarik kendaraan mewah ini dan memberikan surat tilang kepada kedua pengemudi.

Kasus ini semakin menarik ketika Kasat Lalu Lintas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, memberikan klarifikasi tentang kejadian ini.

Dalam pernyataannya, Kompol Emil mengungkapkan bahwa pemilik sah kedua mobil tersebut adalah Dadang untuk Ferrari dan Alex untuk Pajero Sport.

Namun, dalam kejadian tersebut, mobil-mobil mewah tersebut sebenarnya dikemudikan oleh M Tri untuk Ferrari dan M Fikri untuk Pajero Sport.

Menurut pengakuan dari kedua pemilik mobil tersebut, malam itu mereka bukan yang mengemudikan kendaraan mewah mereka.

Sebaliknya, M Tri dan M Fikri adalah orang yang mengendarai mobil tersebut.

Alasan mereka adalah bahwa malam itu adalah kesempatan bagi mereka untuk menguji performa mobil mereka setelah menjalani perbaikan.

Meskipun demikian, pihak berwenang terus menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkapkan peran sebenarnya dari kedua pengemudi ini dalam insiden ini.

Semua ini menciptakan teka-teki yang lebih kompleks daripada yang muncul pada awalnya.

Keseluruhan kasus ini menjadi semakin rumit ketika dokumen resmi kendaraan tersebut diperiksa. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) di Ferrari mencatat bahwa mobil tersebut terdaftar atas nama sebuah perusahaan, bukan atas nama pribadi Dadang.

Kategori :