Program Serasi sendiri bersumber dari dana APBN dengan anggaran sebesar Rp 1.290.000.000.
Program tersebut dengan sasaran sebanyak 6 kelompok tani. Para tersangka diduga bersama sama melakukan tindak pidana korupsi secara bersama.
Dana yang seharusnya digunakan kelompok tani tersebut digunakan untuk keperluan lain diluar peruntukannya dan juga untuk kepentingan pribadi para tersangka. Akibat perbuatan tersangka kerugian negara diperkirakan Rp 300 juta.(bis)
Kategori :