BACAKORAN.CO - Harga rumah subsidi di Indonesia mengalami penyesuaian atau kenaikan yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR).
Kenaikan ini bertujuan untuk mengakomodasi perubahan biaya dan nilai properti.
Besaran kenaikan harga bervariasi berdasarkan wilayah, dengan kenaikan rata-rata sekitar 7 hingga 8 persen dari harga awal.
Penyesuaian harga rumah subsidi dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan hunian terjangkau bagi masyarakat.
Harga rumah subsidi terbaru akan dikelompokkan berdasarkan wilayahnya, dan peningkatan tarif ini mencakup tahun 2023, serta akan ada penyesuaian lebih lanjut untuk tahun 2024.
BACA JUGA:Siapin Dari Sekarang Investasi Rumah Subsidi Guys Sebelum Harganya Terus Naik
Berdasarkan wilayah, batasan harga jual tertinggi telah dibagi menjadi lima kategori:
- - Jawa (kecuali wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, serta Kepulauan Mentawai):
Tahun 2023: Naik menjadi Rp 162 juta.
Tahun 2024: Naik lagi menjadi Rp 166 juta.
- Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu):
Tahun 2023: Naik menjadi Rp 177 juta.
Tahun 2024: Naik lagi menjadi Rp 182 juta.
BACA JUGA:Gadis Desa Disunting Jejaka Jerman, Mas Kawinnya Rp 100 Juta dan Rumah di Jerman
- Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas):
Tahun 2023: Naik menjadi Rp 168 juta.
Tahun 2024: Naik lagi menjadi Rp 173 juta.
- Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu:
Tahun 2023: Naik menjadi Rp 181 juta.
Tahun 2024: Naik lagi menjadi Rp 185 juta.
Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan:
Tahun 2023: Naik menjadi Rp 234 juta.
Tahun 2024: Naik lagi menjadi Rp 240 juta.
BACA JUGA:Kocak! Kerbau ini Terekam Mengintip Rumah Tetangga, Warganet Pinjem Dulu Seratus
Kenaikan harga rumah subsidi ini disusun dengan pertimbangan nilai properti dan biaya pembangunan di setiap wilayah.
Hal ini juga merupakan upaya pemerintah untuk menjaga agar rumah-rumah subsidi tetap terjangkau sambil menyesuaikan dengan perubahan ekonomi dan biaya konstruksi.
Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap dapat terus menyediakan rumah subsidi kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Memastikan bahwa rumah-rumah tersebut tetap dalam kisaran harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mempersiapkan diri untuk perubahan harga ini saat merencanakan masa depan perumahan mereka. Semoga informasi ini bermanfaat untuk masyarakat Indonesia.