BACAKORAN.CO - Ini informasi penting bagi calon jamaah haji tahun 1445 H/2024 M. Yang ingin berangkat haji tahun depan, harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan untuk bisa lakukan pelunasan biaya haji.
Ini menyusul putusan Kementrian Agama (Kemenag) yang memberikan syarat pelunasan biaya haji. Bahwa istitha'ah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan.
Ini sebagaimana dikatakan Dirjen Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat memberikan sambutan pada pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Senin. Acara ini berlangsung pada 23-25 Oktober 2023.
"Istitha’ah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan. Istitha’ah akan menjadi sebuah persyaratan untuk melakukan pelunasan keberangkatan haji," ujarnya.
BACA JUGA:Sayang, Ratusan Calon Jamaah Haji di Kota Ini tahun 2023 Tunda Keberangkatan
Menurut Pasal 1 Angka 3 Permenkes No.15 Tahun 2016, istitha'ah kesehatan jemaah haji adalah kemampuan jemaah dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan pembahasan tentang istitha’ah secara komprehensif dari semua perspektif termasuk aspek fiqhiyah," jelasnya.
Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi menambahkan, batas toleransi istitha’ah yang selama ini diterapkan kepada jema’ah sangat longgar. Sehingga, belum menyaring istitha’ah secara maksimal.
“Untuk itu diharapkan ke depannya proses penilaian istitha’ah itu harus lebih diperketat sehingga mampu menyaring Jemaah yang istitha’ah dan yang belum/tidak istitha’ah,” ujarnya.
BACA JUGA:Waiting List Hingga 24 Tahun, Calon Jamaah Haji Pelembang 2024 Dihimbau Segera Melapor
Kasubdit Bimbingan Jamaah Khalilurrahman selaku ketua panitia Mudzakarah mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan melahirkan sebuah konsep istitha’ah yang nantinya akan diaktualisasikan kepada Jamaah Haji Tahun 2024. Kegiatan ini akan dilaksanakan dua hari ke depan dengan para narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing.
Mudzakarah dibuka Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Hadir, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi, Staf Ahli dan Staf Khus Menteri Agama, para Direktur di lingkungan Ditjen PHU, sejumlah Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, para Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi, para Kepala UPT Asrama Haji se Indonesia.
Hadir juga, Konsultan Ibadah, Mustasyar Din, perwakilan Kementerian Kesehatan, utusan Ormas Islam, akademisi, serta asosiasi PPIHU/PIHK dan FK-KBIHU.(*)