Untuk mengantisipasi maraknya aksi penambangan emas liar lanjut Heri, pihaknya sudah bekerjasama dengan Polri dan TNI untuk melakukan razia rutin
“Sesuai aturan dilarang melakukan aktivitas apapun di kawasan hutan lindung tanpa izin,”katanya.
“Maka dari itu kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi, jika melihat atau mendengar juga menemukan aktivitas yang dirasa mencurigakan di kawasan hutan lindung yang lokasinya tidak jauh dari perkampungan masyarakat,” pungkasnya. (ald)
Kategori :