BACAKORAN.CO - Pada tanggal 27 Oktober, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yuda, melaksanakan kegiatan monitoring keamanan yang mendadak di sekitar Pasar Impres, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum di daerah tersebut. Pasar Impres, terletak di Jalan Kalimantan, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, menjadi fokus utama inspeksi Kapolres dan jajarannya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Lubuklinggau memberikan pesan penting kepada para pedagang dan masyarakat sekitar untuk ikut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kapolres Indra Arya Yuda memahami pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memelihara kamtibmas, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Berharap Pj Gubernur Beri Perhatian Pembangunan Kota Lubuklinggau
Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yuda, memahami bahwa keamanan merupakan hal yang sangat penting. Dalam kunjungannya ke Pasar Impres, beliau mengajak seluruh pihak, terutama pedagang dan masyarakat sekitar, untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Beliau menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat harus selalu waspada terhadap potensi aksi kriminal.
Langkah-langkah Menghadapi Situasi Kamtibmas
Dalam kunjungannya, Kapolres juga memberikan informasi terkait langkah-langkah yang dapat diambil oleh masyarakat jika mereka mengalami atau menyaksikan kejadian yang berhubungan dengan kamtibmas.
Beliau menegaskan bahwa masyarakat dapat memberitahukan anggota polisi setempat atau menghubungi pusat pengaduan di Polres secara langsung.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa tindakan kriminal dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
BACA JUGA:Asiknya Ngunah, Tradisi Warga Muratara Tangkap Ikan Dimusim Kemarau
Waspada terhadap Modus Kejahatan
Selain itu, masyarakat dan pedagang juga diminta untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk peredaran uang palsu.