BACAKORAN.CO - TikTok Shop, fenomena e-commerce yang telah mendapat perhatian besar, kini sedang menjadi topik hangat di kalangan pedagang dan pengguna aplikasi TikTok di Indonesia.
Beberapa waktu yang lalu, TikTok Shop resmi ditutup oleh pemerintah Indonesia.
Yang mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 Tahun 2023 yang melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce.
Namun, belakangan ini muncul kabar bahwa TikTok Shop akan kembali buka pada 10 November 2023.
Dan ini tentu saja membuat banyak pihak termasuk para pedagang menunggu perkembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gempuran Israel Makin Menggila! Internet Mati di Gaza, Krisis Kemanusiaan Tak Didengar PBB
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, memberikan penjelasan terbaru tentang situasi ini.
Menanggapi kabar tersebut, Mendag Zulhas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melarang pedagang yang ingin berjualan di TikTok Shop.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu pedagang harus mengurus izin yang diperlukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kalau mau mengurus izin silakan, kita enggak melarang. Kita tidak menutup, tapi kita menata," jelas Zulhas.
BACA JUGA:Pemerintah Bantu Biaya KPR Rp 4 Juta Pembelian Rumah Subsidi, Begini Caranya!
Zulhas juga menekankan bahwa pihaknya tidak melarang kegiatan jual-beli di platform daring, termasuk TikTok Shop.
Ia berharap bahwa pemilik toko fisik juga akan mulai berjualan online untuk bersaing dengan toko daring.
Kendati TikTok Shop telah resmi ditutup, pedagang dan pembeli masih bisa berharap untuk kembali berjualan dan berbelanja di platform ini.
Asalkan mereka memenuhi persyaratan izin yang berlaku, terutama bagi produk makanan, minuman, obat-obatan, dan lainnya.