Satpam Bank Ini Dipecundangi Penggemar Judi Slot, Tapi Nasibnya Masih Mujur

Senin 30 Oct 2023 - 07:43 WIB
Reporter : quata akda
Editor : Doni Bae

BACA JUGA:Cuma Bayar Rp5 Ribu, Bisa Nonton Film Sepuasnya, Ini Dia Aplikasinya

Setelah mendapatkan laporan itu, Satreskrim Polres Banyuasin langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Alvin Adam Siahaan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku, " imbuhnya.

Kemudian anggota Satreskrim melakukan penangkapan pelaku Pitung di Jalan Simpang Trans Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Selasa malam 24 Oktober, tanpa perlawanan.
Motor hasil curian belum sempat dijual oleh pelaku.

“Tersangka mengaku rencananya uang hasil penjualan akan dipakai untuk judi slot dan membeli narkoba sabu-sabu,"katanya.

BACA JUGA:Ngenes! Gombau hanya Bertahan 6 Laga di Persebaya, Ini Penggantinya

“Tersangka ini diduga sudah kecanduan bermain judi slot,"tuturnya.

Dalam catatan polisi, Pitung merupakan pemain lama. Ia tercatat menjadi buronan Polsek Sungai Lilin, Musi Banyuasin pada kasus pencurian motor.

Atas perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.(qda)

Kategori :